Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mengeluarkan kebijakan baru terkait film. Salah satunya, dengan menyeragamkan pungutan pajak film di seluruh daerah.
Lewat akun instagram Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir @erickthohir menyampaikan informasi penyeragaman pungutan pajak film tersebut.
Menurut Erick, kebijakan ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan industri film, hingga keberpihakan pemerintah terhadap industri film.
"Pak Presiden (Jokowi) akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandarisasi pajak film untuk di seluruh daerah bahwa seluruh pungutan pajak karcis bioskop itu sama di semua daerah," ujar Erick, yang dikutip, Selasa (28/11/2023).
Erick melanjutkan, pungutan pajak dari tiket film nantinaya dikumpulkan oleh PT Perusahaan Film Negara (PFN) yang kini menjadi lembaga pembiayaan film. Dana yang terkumpul itu juga akan digunakan mengembangkan industri film nasional.
"Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional. Kebetulan himbaranya udah ada, kan himbaranya tadi PFN," kata dia.
Apalagi, ungkap Erick, kekinian jumlah film nasional mendonimasi penayanangan di bioskop atau mencapai 64 persen. Maka dari itu, kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat industri film dalam negeri.
Yang di mana kalau kita nggak jaga ini swing back. Seperti tahun 2014-2015 justru film hollywood akan lebih besar," kata dia.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, tambah Erick, akan keluar Peraturan Presiden yang mengatur dari mulai perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak 100% Terbit Bulan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah