Suara.com - Apple iPhone 15 kabarnya segera dipasarkan di Indonesia. Namun, tidak sedikit yang memilih untuk membeli langsung dari luar negeri.
Untuk Anda yang berminat untuk membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu membayar pajak dan mendaftarkan IMEI sesuai kebijakan pemerintah.
Pungutan bea masuk dan pajak untuk pendaftaran IMEI pada HKT (Handphone, Komputer Genggam, Tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang adalah sebagai berikut:
- Bea Masuk: 10% dari nilai pabean.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor:10% dari nilai impor (jika memiliki NPWP).
- 20% dari nilai impor (jika tidak memiliki NPWP).
Dengan aturan di atas, maka, jika Anda membeli iPhone 15 seharga US $899 di Amerika Serikat, dengan pembebasan sebesar US $500, maka pajak yang dikenakan adalah US $399. Dengan kurs Rp 15.000, nilai pabean adalah Rp 5.985.000. Bea Masuk sebesar Rp 598.500, sehingga total tagihan yang harus dibayar adalah Rp 1.981.035.
Pendaftaran IMEI iPhone Lur Negeri
Untuk mendaftarkan IMEI, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti paspor asli, tiket, boarding pass atau bukti kedatangan, serta dokumen pendukung lainnya. Pendaftaran IMEI harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah tanggal kedatangan penumpang dari luar negeri.
Proses pendaftaran IMEI melibatkan pengisian formulir pendaftaran untuk mendapatkan QR Code. Saat kedatangan, penumpang melakukan registrasi sambil membawa smartphone, dokumen lengkap, dan melakukan pemindaian QR Code oleh Pejabat Bea dan Cukai di bandara kedatangan. Setelah melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) jika wajib bayar. Setelah itu, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Dalam 60 hari berikutnya, penumpang harus menunjukkan smartphone dan dokumen pendukung kepada Pejabat Bea dan Cukai untuk penelitian lebih lanjut. Setelah memastikan pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI jika wajib bayar. Terakhir, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Baca Juga: Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Berita Terkait
-
Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Fitur Kijang Innova Zenix Hybrid yang Wajib Konsumen Tahu Sebelum Membeli
-
Sempat Ngeluh Ditagih Pajak AdSense YouTube, Soleh Solihun Kini Anggap Ada Kesalahpahaman
-
Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI