Suara.com - Apple iPhone 15 kabarnya segera dipasarkan di Indonesia. Namun, tidak sedikit yang memilih untuk membeli langsung dari luar negeri.
Untuk Anda yang berminat untuk membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu membayar pajak dan mendaftarkan IMEI sesuai kebijakan pemerintah.
Pungutan bea masuk dan pajak untuk pendaftaran IMEI pada HKT (Handphone, Komputer Genggam, Tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang adalah sebagai berikut:
- Bea Masuk: 10% dari nilai pabean.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor:10% dari nilai impor (jika memiliki NPWP).
- 20% dari nilai impor (jika tidak memiliki NPWP).
Dengan aturan di atas, maka, jika Anda membeli iPhone 15 seharga US $899 di Amerika Serikat, dengan pembebasan sebesar US $500, maka pajak yang dikenakan adalah US $399. Dengan kurs Rp 15.000, nilai pabean adalah Rp 5.985.000. Bea Masuk sebesar Rp 598.500, sehingga total tagihan yang harus dibayar adalah Rp 1.981.035.
Pendaftaran IMEI iPhone Lur Negeri
Untuk mendaftarkan IMEI, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti paspor asli, tiket, boarding pass atau bukti kedatangan, serta dokumen pendukung lainnya. Pendaftaran IMEI harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah tanggal kedatangan penumpang dari luar negeri.
Proses pendaftaran IMEI melibatkan pengisian formulir pendaftaran untuk mendapatkan QR Code. Saat kedatangan, penumpang melakukan registrasi sambil membawa smartphone, dokumen lengkap, dan melakukan pemindaian QR Code oleh Pejabat Bea dan Cukai di bandara kedatangan. Setelah melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) jika wajib bayar. Setelah itu, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Dalam 60 hari berikutnya, penumpang harus menunjukkan smartphone dan dokumen pendukung kepada Pejabat Bea dan Cukai untuk penelitian lebih lanjut. Setelah memastikan pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI jika wajib bayar. Terakhir, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Baca Juga: Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Berita Terkait
-
Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Fitur Kijang Innova Zenix Hybrid yang Wajib Konsumen Tahu Sebelum Membeli
-
Sempat Ngeluh Ditagih Pajak AdSense YouTube, Soleh Solihun Kini Anggap Ada Kesalahpahaman
-
Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini
-
Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi
-
Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS
-
Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta
-
Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246
-
Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang
-
IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah
-
Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram
-
Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur
-
Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram