Suara.com - Apple iPhone 15 kabarnya segera dipasarkan di Indonesia. Namun, tidak sedikit yang memilih untuk membeli langsung dari luar negeri.
Untuk Anda yang berminat untuk membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu membayar pajak dan mendaftarkan IMEI sesuai kebijakan pemerintah.
Pungutan bea masuk dan pajak untuk pendaftaran IMEI pada HKT (Handphone, Komputer Genggam, Tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang adalah sebagai berikut:
- Bea Masuk: 10% dari nilai pabean.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor:10% dari nilai impor (jika memiliki NPWP).
- 20% dari nilai impor (jika tidak memiliki NPWP).
Dengan aturan di atas, maka, jika Anda membeli iPhone 15 seharga US $899 di Amerika Serikat, dengan pembebasan sebesar US $500, maka pajak yang dikenakan adalah US $399. Dengan kurs Rp 15.000, nilai pabean adalah Rp 5.985.000. Bea Masuk sebesar Rp 598.500, sehingga total tagihan yang harus dibayar adalah Rp 1.981.035.
Pendaftaran IMEI iPhone Lur Negeri
Untuk mendaftarkan IMEI, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti paspor asli, tiket, boarding pass atau bukti kedatangan, serta dokumen pendukung lainnya. Pendaftaran IMEI harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah tanggal kedatangan penumpang dari luar negeri.
Proses pendaftaran IMEI melibatkan pengisian formulir pendaftaran untuk mendapatkan QR Code. Saat kedatangan, penumpang melakukan registrasi sambil membawa smartphone, dokumen lengkap, dan melakukan pemindaian QR Code oleh Pejabat Bea dan Cukai di bandara kedatangan. Setelah melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) jika wajib bayar. Setelah itu, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Dalam 60 hari berikutnya, penumpang harus menunjukkan smartphone dan dokumen pendukung kepada Pejabat Bea dan Cukai untuk penelitian lebih lanjut. Setelah memastikan pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI jika wajib bayar. Terakhir, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Baca Juga: Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Berita Terkait
-
Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Fitur Kijang Innova Zenix Hybrid yang Wajib Konsumen Tahu Sebelum Membeli
-
Sempat Ngeluh Ditagih Pajak AdSense YouTube, Soleh Solihun Kini Anggap Ada Kesalahpahaman
-
Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat