Suara.com - Apple iPhone 15 kabarnya segera dipasarkan di Indonesia. Namun, tidak sedikit yang memilih untuk membeli langsung dari luar negeri.
Untuk Anda yang berminat untuk membeli iPhone dari luar negeri, Anda perlu membayar pajak dan mendaftarkan IMEI sesuai kebijakan pemerintah.
Pungutan bea masuk dan pajak untuk pendaftaran IMEI pada HKT (Handphone, Komputer Genggam, Tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang adalah sebagai berikut:
- Bea Masuk: 10% dari nilai pabean.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor:10% dari nilai impor (jika memiliki NPWP).
- 20% dari nilai impor (jika tidak memiliki NPWP).
Dengan aturan di atas, maka, jika Anda membeli iPhone 15 seharga US $899 di Amerika Serikat, dengan pembebasan sebesar US $500, maka pajak yang dikenakan adalah US $399. Dengan kurs Rp 15.000, nilai pabean adalah Rp 5.985.000. Bea Masuk sebesar Rp 598.500, sehingga total tagihan yang harus dibayar adalah Rp 1.981.035.
Pendaftaran IMEI iPhone Lur Negeri
Untuk mendaftarkan IMEI, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti paspor asli, tiket, boarding pass atau bukti kedatangan, serta dokumen pendukung lainnya. Pendaftaran IMEI harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah tanggal kedatangan penumpang dari luar negeri.
Proses pendaftaran IMEI melibatkan pengisian formulir pendaftaran untuk mendapatkan QR Code. Saat kedatangan, penumpang melakukan registrasi sambil membawa smartphone, dokumen lengkap, dan melakukan pemindaian QR Code oleh Pejabat Bea dan Cukai di bandara kedatangan. Setelah melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) jika wajib bayar. Setelah itu, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Dalam 60 hari berikutnya, penumpang harus menunjukkan smartphone dan dokumen pendukung kepada Pejabat Bea dan Cukai untuk penelitian lebih lanjut. Setelah memastikan pemenuhan persyaratan, penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI jika wajib bayar. Terakhir, Pejabat Bea dan Cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
Baca Juga: Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Berita Terkait
-
Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Fitur Kijang Innova Zenix Hybrid yang Wajib Konsumen Tahu Sebelum Membeli
-
Sempat Ngeluh Ditagih Pajak AdSense YouTube, Soleh Solihun Kini Anggap Ada Kesalahpahaman
-
Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI