Suara.com - Kabar terbaru datang dari Rafael Alun, yang menjadi tersangka KPK atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini dikenal memiliki kekayaan yang sangat besar sebelum ia diadili dan dipecat.
Namanya menuai sorot setelah kasus yang menjerat anaknya berbuntut panjang. Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy beberapa waktu yang lalu tersebut membuat seluruh harta kekayaannya diusut, dan dikenai dugaan TPPU.
Harta Kekayaan Rafael Alun
Mengacu pada laporan harta kekayaan yang dilakukannya di tahun 2022 lalu, total kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp56,7 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp660,2 juta dari harta yang dilaporkannya pada tahun 2021 lalu.
Nilai kekayaan ini kemudian diselidiki oleh pihak berwajib, dan ditengarai memiliki kejanggalan. Maka dari itu, dakwaan diajukan dengan pasal-pasal dan bukti yang menguatkan. Pada persidangan yang dilakukan, pengacaranya juga menyampaikan bahwa harta kekayaan ini berasal dari sumber yang sah dan legal, serta sudah dilaporkan sesuai peraturan yang berlaku.
Meski terdapat laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun, namun hingga saat artikel ini dibuat tidak ada data jelas mengenai kepastian total kekayaan yang dimiliki olehnya dan keluarga yang juga diketahui memiliki beberapa bisnis.
Sementara, Rafael Alun berpotensi mengalami penurunan kekayaan setelah dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Implementasi TPPU sejalan dengan tekad KPK untuk meningkatkan upaya penyitaan dan perampasan sebagai langkah pemulihan aset hasil tindak korupsi," ujar Ali.
Di sisi lain, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aset-aset milik Rafael Alun. Asep belum memberikan rincian terkait aset yang telah disita oleh KPK terkait dugaan pencucian uang. Menurut Asep, tim penyidik KPK sedang mendalami informasi mengenai aset Rafael Alun yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan hasil temuan di lapangan.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan analisis terkait informasi yang terdapat dalam LHKPN dengan situasi aktual di lapangan," ungkapnya.
Belum lama ini, eks pejabat pajak itu juga mengaku tidak memiliki uang sepeserpun. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Senin (27/11/2023), Rafael menceritakan situasi keuangan keluarganya.
Dia mengungkapkan bahwa rekening keluarganya telah disita dan tidak memiliki saldo lagi setelah istrinya, Ernie Meike Torondek, memberitahunya tentang pemblokiran tersebut. Dengan suara yang terdengar bergetar, Rafael mengakui bahwa dia sudah mengetahui bahwa seluruh saldo rekening keluarganya telah habis.
Dakwaan yang Diberikan pada Rafael Alun
Sederet dakwaan diajukan oleh pihak berwajib pada dirinya.
1. Menerima gratifikasi yang dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan
2. Melakukan TPPU dalam periode 2003 hingga 2010 sebesar lebih dari Rp5 miliar, dan penerimaan lain sebesar lebih dari Rp31,7 miliar
Berita Terkait
-
ART Rafael Alun Trisambodo Terciduk Colong Segepok Duit Majikan, Auto Riuh: Dari Rakyat untuk Rakyat
-
Ernie Meike Akui Suaminya Gunakan Namanya jadi Komisaris di 2 Perusahaan, Tapi yang Terima Gaji Rafael Alun
-
Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan
-
Uang Saku Mario Dandy saat SMA Capai Rp6 Juta per Bulan, Gaji UMR Jogja Menangis
-
Mario Dandy dan Rafael Alun Pelukan Sambil Nangis-Nangis di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Kasih Sindiran Menohok
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan