Suara.com - Kabar terbaru datang dari Rafael Alun, yang menjadi tersangka KPK atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini dikenal memiliki kekayaan yang sangat besar sebelum ia diadili dan dipecat.
Namanya menuai sorot setelah kasus yang menjerat anaknya berbuntut panjang. Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy beberapa waktu yang lalu tersebut membuat seluruh harta kekayaannya diusut, dan dikenai dugaan TPPU.
Harta Kekayaan Rafael Alun
Mengacu pada laporan harta kekayaan yang dilakukannya di tahun 2022 lalu, total kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp56,7 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp660,2 juta dari harta yang dilaporkannya pada tahun 2021 lalu.
Nilai kekayaan ini kemudian diselidiki oleh pihak berwajib, dan ditengarai memiliki kejanggalan. Maka dari itu, dakwaan diajukan dengan pasal-pasal dan bukti yang menguatkan. Pada persidangan yang dilakukan, pengacaranya juga menyampaikan bahwa harta kekayaan ini berasal dari sumber yang sah dan legal, serta sudah dilaporkan sesuai peraturan yang berlaku.
Meski terdapat laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun, namun hingga saat artikel ini dibuat tidak ada data jelas mengenai kepastian total kekayaan yang dimiliki olehnya dan keluarga yang juga diketahui memiliki beberapa bisnis.
Sementara, Rafael Alun berpotensi mengalami penurunan kekayaan setelah dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Implementasi TPPU sejalan dengan tekad KPK untuk meningkatkan upaya penyitaan dan perampasan sebagai langkah pemulihan aset hasil tindak korupsi," ujar Ali.
Di sisi lain, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aset-aset milik Rafael Alun. Asep belum memberikan rincian terkait aset yang telah disita oleh KPK terkait dugaan pencucian uang. Menurut Asep, tim penyidik KPK sedang mendalami informasi mengenai aset Rafael Alun yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan hasil temuan di lapangan.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan analisis terkait informasi yang terdapat dalam LHKPN dengan situasi aktual di lapangan," ungkapnya.
Belum lama ini, eks pejabat pajak itu juga mengaku tidak memiliki uang sepeserpun. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Senin (27/11/2023), Rafael menceritakan situasi keuangan keluarganya.
Dia mengungkapkan bahwa rekening keluarganya telah disita dan tidak memiliki saldo lagi setelah istrinya, Ernie Meike Torondek, memberitahunya tentang pemblokiran tersebut. Dengan suara yang terdengar bergetar, Rafael mengakui bahwa dia sudah mengetahui bahwa seluruh saldo rekening keluarganya telah habis.
Dakwaan yang Diberikan pada Rafael Alun
Sederet dakwaan diajukan oleh pihak berwajib pada dirinya.
1. Menerima gratifikasi yang dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan
2. Melakukan TPPU dalam periode 2003 hingga 2010 sebesar lebih dari Rp5 miliar, dan penerimaan lain sebesar lebih dari Rp31,7 miliar
Berita Terkait
-
ART Rafael Alun Trisambodo Terciduk Colong Segepok Duit Majikan, Auto Riuh: Dari Rakyat untuk Rakyat
-
Ernie Meike Akui Suaminya Gunakan Namanya jadi Komisaris di 2 Perusahaan, Tapi yang Terima Gaji Rafael Alun
-
Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan
-
Uang Saku Mario Dandy saat SMA Capai Rp6 Juta per Bulan, Gaji UMR Jogja Menangis
-
Mario Dandy dan Rafael Alun Pelukan Sambil Nangis-Nangis di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Kasih Sindiran Menohok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026