Suara.com - Divestasi jadi salah satu istilah yang biasa kita dengar di dunia investasi. Seringkali, divestasi memiliki konotasi negatif. Padahal, hal itu tidak sepenuhnya benar.
Divestasi merupakan tindakan pelepasan, pembebasan, dan pengurangan modal, seperti yang dijelaskan oleh KBBI. Istilah ini sering diartikan sebagai kebalikan dari investasi, di mana sebuah perusahaan melepas asetnya. Meskipun sering dianggap memiliki konotasi negatif, sebenarnya divestasi tidak selalu merugikan.
Divestasi pada dasarnya adalah kegiatan di mana sebuah perusahaan melepas asetnya ke publik atau perusahaan lain. Hal ini dapat dilakukan dengan menjual saham kepada publik atau perusahaan lain dengan tujuan meningkatkan keuntungan. Sehingga, divestasi sebenarnya dapat diartikan sebagai strategi untuk meningkatkan keuntungan, meskipun dengan mengurangi aset yang dimiliki.
Dampak dari divestasi dapat bersifat positif dan negatif bagi perusahaan yang melakukannya. Dampak negatifnya melibatkan pengurangan aset perusahaan, yang kemungkinan mengakibatkan hilangnya pendapatan dari lini usaha yang asetnya dijual.
Sementara, dampak positifnya terjadi jika divestasi dilakukan pada saat yang tepat. Misalnya, ketika perusahaan mengalami kerugian dan aset yang dijual tidak lagi memberikan manfaat.
Sebagai contoh, proyek Tol Kanci-Pejagan mencerminkan yang pernah didivestasi. Proyek tol ini, yang awalnya dikelola oleh Grup PT Waskita Karya (Persero) Tbk, mengalami perubahan kepemilikan saham beberapa kali, menunjukkan aktivitas divestasi.
Contoh lainnya adalah divestasi Freeport Indonesia yang kini secara mayoritas sahamnya dikuasai pemerintah.
Atau yang terbaru, divestasi saham Vale Indonesia (INCO) yang rencananya akan menjadi milik pemerintah Indonesia melalui MIND ID.
Dengan demikian, divestasi merupakan strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan, baik ketika mengalami tantangan finansial maupun saat mencapai tujuan yang lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Sektor Investasi Dinilai Optimistis, Investasi Asing Indonesia Capai Rp363 Triliun
-
Perusahaan Asal Australia Goda Elon Musk Investasi Pabrik Baterai di Indonesia
-
Divestasi Saham INCO Terlalu Mahal, Proyek Vale di Indonesia Terancam Batal?
-
Industri Kripto Dinilai Akan Terus Berkembang
-
Investasi Reksa Dana Mulai Beragam, Kini Ada KISI IDX30 ETF
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi