Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengendus adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang disampaikan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun saat Rapat Paripurna DPR RI hari ini Selasa (5/12/2023).
"Di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai," ungkap Isma.
Berdasarkan dokumen IHPS I 2023, ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah tersebut. Hasilnya ada 1 objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.
Sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) (Telkom), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.
BPK menemukan bahwa PJBG sebesar US$15 juta oleh PT PGN kepada PT IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai. Ada 4 catatan dari hasil temuan BPK.
Pertama, PJBG tidak mengacu pada kajian tim internal atas mitigasi risiko dan cost benefit analysis. Kedua, tidak didukung dengan jaminan yang memadai, yakni dokumen parent company guarantee tidak dieksekusi oleh PT PGN dan nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa PT BIG senilai Rp16,79 miliar yang jauh lebih kecil dibandingkan nilai uang muka yang diberikan.
Ketiga, PGN tidak memperhatikan kebijakan pemerintah atas larangan transaksi gas secara bertingkat karena pembelian gas kepada PT IAE yang bukan produsen gas.
Keempat, tidak melalui analisis keuangan dan due diligence yang memadai. Ini ditunjukkan dengan nilai current liability PT IAE yang lebih besar dibandingkan current asset-nya.
Baca Juga: Berjalan Sukses, Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Lanjutkan Restrukturisasi BUMN
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026
-
Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA
-
Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Tetap di Atas Rp 3 Jutaan