Suara.com - Berikut adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengajukan KPR BRI baik yang subsidi maupun non-subsidi. Simak syarat dan biaya lengkapnya.
Belakangan, membeli rumah secara KPR menjadi salah satu aktivitas yang diminati, terlebih oleh anak-anak muda. Sebab dengan cara KPR, mereka bisa bisa mendapatkan rumah hanya dengan uang yang relatif kecil.
Mengacu pada alasan tersebut, mulai banyak bank yang menyediakan KPR atau kredit perumahan rakyat, salah satu yang paling banyak diminati yakni BRI.
Buat kamu yang berniat mengajukan KPR, maka kamu perlu tahu bahwa ada dua jenis KPR yang disediakan oleh pemerintah dan bank, keduanya adalah KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi.
KPR Subsidi
Sesuai dengan namanya KPR Subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah.
KPR BRI bersubsidi merupakan program KPR yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah dengan suku bunga yang lebih rendah dan uang muka yang terjangkau.
Biasanya bunga dari KPR bersubsidi akan flat 5% sampai lunas sehingga sangat diminati. Namun ada juga KPR subsidi yang hanya akan memberikan bunga flat beberapa tahun saja.
KPR non Subsidi
Sementara KPR non-subsidi bisa diambil oleh mereka yang sudah tidak termasuk orang dengan penghasilan rendah. Biasanya yang memiliki gaji Rp8 juta per bulan.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun BRImo Terblokir, Tenang Bisa Diatasi dari Rumah
KPR BRI non subsidi adalah program KPR yang ditujukan bagi masyarakat umum dengan suku bunga yang kompetitif. Program ini memiliki persyaratan dan ketentuan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan KPR subsidi.
Meski demikian, bunganya akan naik sesuai dengan kenaikan bunga di Indonesia. Jadi iuran per bulan kamu akan sesuai dengan bunga yang ada.
Bunga KPR BRI
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, bunga KPR BRI bermacam-macam besarnya. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama).
Besar suku bunga setelah masa fixed habis adalah bunga mengambang (floating) mengikuti kebijakan Bank Indonesia. Masa tenor cicilan KPR di bank BRI bisa mencapai 20 tahun. Sedangkan suku bunga KPR bank BRI subsidi adalah 5% hingga masa tenor selesai.
Syarat KPR BRI
Berita Terkait
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun BRImo Terblokir, Tenang Bisa Diatasi dari Rumah
-
Cara Transfer Uang Lewat BRImo, Bisa Langsung dari HP Tanpa ke ATM Terdekat
-
Cara Ganti Nomor HP BRImo, Wajib Datang ke Kantor Cabang
-
Cara Melihat Nomor Rekening di BRImo, Langkahnya Mudah Banget
-
Cara Cek Saldo ATM BRI, Bisa Lewat ATM hingga Aplikasi BRImo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana