Suara.com - Kehilangan kartu ATM tentu cukup merugikan bagi nasabah yang ingin bertransaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang.
Apabila kehilangan kartu ATM beserta dompet dan kartu penting lain, Anda sebaiknya mengajukan pemblokiran melalui Call Center BRI. Pihak yang tak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kartu ATM milikmu apabila PIN Anda mudah ditebak. Berikut sejumlah syarat bagi kalian yang ingin membuat kartu baru karena kehilangan kartu ATM Simpedes:
- Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
- Buku tabungan.
- Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan kartu ATM (siapkan uang minimal Rp 10 ribu).
Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Sebagai informasi, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan kartu ATM BRI yang hilang.
Apabila diminta oleh petugas bank, maka Anda juga harus bersiap-siap membuat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Namun dua dokumen penting yang wajib dibawa adalah buku tabungan dan KTP. Berikut penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang:
- Hubungi Call Center BRI 14017.
- Sampaikan kepada petugas Call Center bahwa kartu ATM Simpedes milik Anda hilang dan Anda ingin memblokirnya. Ini sangat penting agar kartu ATM BRI Anda tidak bisa digunakan oleh orang lain.
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Sebelumnya, bawa dokumen penting seperti KTP dan buku tabungan BRI.
- Antre di Customer Service dan sampaikan bahwa Anda ingin membuat kartu ATM baru untuk mengganti kartu sebelumnya yang hilang.
- Anda akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Nasabah yang berisi bahwa kalian kehilangan kartu ATM. Surat Pernyataan juga berisi permohonan untuk pembuatan kartu ATM baru.
- Setelah petugas mencocokkan data, mereka bakal segera memproses pembuatan kartu ATM Simpedes baru. Nasabah biasanya akan dikenakan biaya Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu (tergantung jenis kartu).
Langkah pertama bisa dilewati karena Anda dapat meminta pemblokiran ATM melalui kantor cabang BRI terdekat. Perlu diketahui, Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari). Berikut rincian limit transaksi kartu Debit Simpedes:
- Limit Penarikan Tunai Per Hari: Maks Rp. 5.000.000
- Limit Transfer Antar Rek BRI via ATM BRI: Maks Rp. 20.000.000 (Per Hari)
- Limit Transfer Antar Rek BRI via Mobile Banking: Maks Rp. 1.000.000
- Limit Transfer Antar Rek BRI via Internet Banking: Maks Rp. 1.000.000.000
- Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via ATM BRI: Maks Rp. 10.000.000
- Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via Mobile Banking: Maks Rp. 1.000.000
- Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via Internet Banking: Maks Rp. 15.000.000
Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang, langkahnya praktis bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal