Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) meraih penghargaan sebagai badan publik dengan predikat informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Piagam penghargaan sebagai badan publik informatif tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Utama Perseroan, Muhammad Hanugroho.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin turut menyaksikan pemberian penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.
"Saya memandang Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Selain itu saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Ma’ruf Amin ditulis Rabu (20/12/2023).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan terkait Pemerataan layanan informasi. Pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama.
Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Terlebih, bangsa Indonesia sedang dalam masa pemilihan umum (pemilu).
"Sekali lagi saya ucapkan selamat atas penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2023. Saya harap kegiatan ini akan menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. Saya juga ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan, menjadikan penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat,” lanjut Wakil Presiden RI.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, tahun 2022 Waskita mendapat predikat kurang informatif. Penilaian yang dilakukan setiap tahun mendorong Perseroan untuk selalu berkomitmen dan meningkatkan pelayanan informasi publik sehingga menjadi bukti Waskita sebagai badan publik yang informatif di tahun 2023.
”Dalam monitoring dan evaluasi KIP tahun 2023 Perseroan secara aktif untuk bisa memenuhi syarat semua unsur penilaian. Dengan raihan predikat ini Perseroan terus menjalankan komitmen untuk menjadi Perusahaan BUMN yang informatif, salah satunya meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi,” ucap Ermy.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Tumbang, Waskita Bakal Jadi Pasien PPA?
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro melaporkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi Informatif berjumlah 139 atau 37,07% dari 369 badan publik.
Dengan hasil 139 badan publik mendapat predikat informatif, hal ini telah melampaui target dari rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu 90 badan publik informatif.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dilaksanakan terhadap 369 badan publik dengan 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini