Suara.com - PT Krakatau Posco dinobatkan sebagai Industri Besi Baja di Indonesia yang pertama dan satu satunya berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau (beyond compliance) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Beberapa indikator penilaian PROPER Hijau mencakup pelaksanaan penilaian daur hidup atau Life Cycle Assessment, efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air dan efisiensi air, 3R Limbah B3 dan Limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan.
Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait di PT Krakatau Posco. Peringkat hijau tersebut bukti komitmen PT Krakatau Posco dalam menjalankan usaha berbasis kepada kepedulian lingkungan.
Makmun, Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, menegaskan bahwa Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen dan perhatian PT Krakatau Posco terhadap permasalahan lingkungan hidup serta pengembangan masyarakat /community development.
"Dengan meraih penghargaan ini, Krakatau Posco secara konsisten membuktikan peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup," Kata Makmun ditulis Jumat (22/12/2023).
Harapannya, sambung dia, prestasi ini akan menjadikan PT Krakatau Posco sebagai perusahaan industri dalam negeri yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menanamkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap langkahnya.
Seperti diketahui KLHK kembali menyerahkan Penghargaan PROPER periode 2022 – 2023 kepada perusahaan yang meraih penilaian taat (compliance) dan melebihi taat (beyond compliance) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dibidang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penghargaan tahun ini diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 (PROPER 2023) di Hotel Bidakara Jakarta.
Baca Juga: Jababeka Infrastruktur Terus Berkomitmen Menjaga Lingkungan, Raih PROPER Hijau 2023
Berdasarkan SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Proper 2022-2023, diketahui sebanyak 3.694 perusahaan menjadi peserta Proper.
Hasil penilaian Proper menunjukan, sebanyak 79 perusahaan meraih peringkat EMAS, 196 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.131 perusahaan berperingkat BIRU, 775 perusahaan berperingkat MERAH, 211 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026