Suara.com - BritAma merupakan salah satu produk tabungan populer yang dimiliki oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut terdapat penjelasan mengenai limit transfer BritAma.
Sebagai informasi, kartu BritAma menawarkan banyak pilihan desain yang dilengkapi dengan chip untuk mendukung keamanan kartu. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Dengan menggunakan Britama, nasabah dapat mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia. Mereka juga memperoleh aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
Pemilik kartu ATM Britama bisa menikmati fasilitas E-Banking BRI (SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.) serta gratis asuransi kecelakaan diri (khusus nasabah dengan saldo minimal Rp 500 ribu).
Perusahaan memiliki beberapa macam kartu debit BRI Britama. Deretan kartu BRI BRitama yang populer mencakup Kartu ATM BRI BritAma, Kartu ATM BRI BritAma Bisnis, Kartu ATM BRI BritAma X, dan Junio.
1. Kartu ATM BRI BritAma
Nasabah atau pengguna ATM biasanya ditawarkan dua opsi antara kartu ATM Black, Silver, dan Gold. Biaya kartu ATM BRI BritAma Black sebesar Rp 6.500 sementara Silver Rp 2.000. Kedua jenis kartu mempunyai setoran awal minimal Rp 250 ribu dan biaya administrasi bulanan Rp 12 ribu.
Kartu ATM Black mempunyai sejumlah keunggulan terkait limit transfer sesama kartu, limit transfer antarbank, dan limit belanja di merchant.
Limit transfer sesama kartu BRI Silver (per hari) Rp 50 juta, sementara Black mencapai Rp 100 juta. Black mempunyai limit transfer antarbank Rp 15 juta dan Silver hanya Rp 10 juta per hari.
Baca Juga: Berapa Biaya Ganti Buku Tabungan BritAma? Begini Penjelasan Lengkapnya
Limit transfer BRI Britama Silver
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 50 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 10 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI Britama Gold
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI Britama Black
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
2. Kartu ATM BRI BritAma Bisnis
Menurut laman resmi perusahaan, BRI BritAma Bisnis merupakan produk tabungan yang diperuntukan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan yang menunjang usahanya. Dimana penyetoran dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi pengambilannya tidak dibatasi sepanjang saldo mencukupi dan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
BRI membuat meluncur kartu ATM ini khusus bagi para pemilik usaha dan pebisnis. Nasabah memiliki Kartu Debit Premium dengan aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri dengan limit yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik