Suara.com - BritAma merupakan salah satu produk tabungan populer yang dimiliki oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut terdapat penjelasan mengenai limit transfer BritAma.
Sebagai informasi, kartu BritAma menawarkan banyak pilihan desain yang dilengkapi dengan chip untuk mendukung keamanan kartu. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Dengan menggunakan Britama, nasabah dapat mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia. Mereka juga memperoleh aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
Pemilik kartu ATM Britama bisa menikmati fasilitas E-Banking BRI (SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.) serta gratis asuransi kecelakaan diri (khusus nasabah dengan saldo minimal Rp 500 ribu).
Perusahaan memiliki beberapa macam kartu debit BRI Britama. Deretan kartu BRI BRitama yang populer mencakup Kartu ATM BRI BritAma, Kartu ATM BRI BritAma Bisnis, Kartu ATM BRI BritAma X, dan Junio.
1. Kartu ATM BRI BritAma
Nasabah atau pengguna ATM biasanya ditawarkan dua opsi antara kartu ATM Black, Silver, dan Gold. Biaya kartu ATM BRI BritAma Black sebesar Rp 6.500 sementara Silver Rp 2.000. Kedua jenis kartu mempunyai setoran awal minimal Rp 250 ribu dan biaya administrasi bulanan Rp 12 ribu.
Kartu ATM Black mempunyai sejumlah keunggulan terkait limit transfer sesama kartu, limit transfer antarbank, dan limit belanja di merchant.
Limit transfer sesama kartu BRI Silver (per hari) Rp 50 juta, sementara Black mencapai Rp 100 juta. Black mempunyai limit transfer antarbank Rp 15 juta dan Silver hanya Rp 10 juta per hari.
Baca Juga: Berapa Biaya Ganti Buku Tabungan BritAma? Begini Penjelasan Lengkapnya
Limit transfer BRI Britama Silver
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 50 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 10 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI Britama Gold
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI Britama Black
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
2. Kartu ATM BRI BritAma Bisnis
Menurut laman resmi perusahaan, BRI BritAma Bisnis merupakan produk tabungan yang diperuntukan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan yang menunjang usahanya. Dimana penyetoran dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi pengambilannya tidak dibatasi sepanjang saldo mencukupi dan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
BRI membuat meluncur kartu ATM ini khusus bagi para pemilik usaha dan pebisnis. Nasabah memiliki Kartu Debit Premium dengan aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri dengan limit yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat