Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk pinjaman atau kredit. Termasuk adanya Kredit Modal Kerja BRI yang menawarkan solusi untuk modal usaha.
Seperti apa Kredit Modal Kerja BRI ini? Dirangkum Suara.com, berikut ini ada penjelasan lengkap dengan apa saja persyaratan pinjaman ini.
Kredit Modal Kerja BRI adalah fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI untuk membiayai operasional usaha, termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang, dan persediaan.
Kredit Modal Kerja BRI ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Syarat Kredit Modal Kerja BRI
Untuk mengajukan Kredit Modal Kerja BRI, pelaku usaha harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki rekening BRI aktif
- Memiliki dokumen identitas diri berupa KTP atau e-KTP
- Memiliki dokumen pelengkap, seperti NPWP, SIUP, TDP atau NIB, catatan pembukuan usaha, dan mutasi rekening 6 bulan terakhir
Cara Pengajuan Kredit Modal Kerja BRI
Pengajuan Kredit Modal Kerja BRI dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk mengajukan secara online, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi BRImo
- Klik menu Kredit Modal Kerja
- Isi jumlah pinjaman yang diinginkan
- Isi identitas diri dan profil keuangan usaha
- Upload foto e-KTP
- Tunggu proses pengajuan
Untuk mengajukan secara offline, pelaku usaha dapat membawa syarat-syarat yang diperlukan ke kantor BRI terdekat.
Baca Juga: Limit Transfer BritAma, Lengkap untuk Setiap Jenis Kartunya
Kredit Modal Kerja BRI merupakan solusi yang tepat bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat, pelaku usaha dapat memperoleh modal yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.
Berita Terkait
-
Limit Transfer BritAma, Lengkap untuk Setiap Jenis Kartunya
-
Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM, Lengkap Syaratnya
-
Apakah Kartu Kredit BRI Bisa Expired? Ini Penjelasannya
-
Beda BritAma Valas dan BritAma Reguler, Mana yang Lebih Cocok untuk Anda
-
Limit Transfer Simpedes, Lengkap dengan Biaya Administrasinya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa