Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk pinjaman atau kredit. Termasuk adanya Kredit Modal Kerja BRI yang menawarkan solusi untuk modal usaha.
Seperti apa Kredit Modal Kerja BRI ini? Dirangkum Suara.com, berikut ini ada penjelasan lengkap dengan apa saja persyaratan pinjaman ini.
Kredit Modal Kerja BRI adalah fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI untuk membiayai operasional usaha, termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang, dan persediaan.
Kredit Modal Kerja BRI ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Syarat Kredit Modal Kerja BRI
Untuk mengajukan Kredit Modal Kerja BRI, pelaku usaha harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki rekening BRI aktif
- Memiliki dokumen identitas diri berupa KTP atau e-KTP
- Memiliki dokumen pelengkap, seperti NPWP, SIUP, TDP atau NIB, catatan pembukuan usaha, dan mutasi rekening 6 bulan terakhir
Cara Pengajuan Kredit Modal Kerja BRI
Pengajuan Kredit Modal Kerja BRI dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk mengajukan secara online, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi BRImo
- Klik menu Kredit Modal Kerja
- Isi jumlah pinjaman yang diinginkan
- Isi identitas diri dan profil keuangan usaha
- Upload foto e-KTP
- Tunggu proses pengajuan
Untuk mengajukan secara offline, pelaku usaha dapat membawa syarat-syarat yang diperlukan ke kantor BRI terdekat.
Baca Juga: Limit Transfer BritAma, Lengkap untuk Setiap Jenis Kartunya
Kredit Modal Kerja BRI merupakan solusi yang tepat bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat, pelaku usaha dapat memperoleh modal yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.
Berita Terkait
-
Limit Transfer BritAma, Lengkap untuk Setiap Jenis Kartunya
-
Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM, Lengkap Syaratnya
-
Apakah Kartu Kredit BRI Bisa Expired? Ini Penjelasannya
-
Beda BritAma Valas dan BritAma Reguler, Mana yang Lebih Cocok untuk Anda
-
Limit Transfer Simpedes, Lengkap dengan Biaya Administrasinya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur