Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan terus memangkas jumlah perusahaan BUMN, terutama perusahaan plat merah yang kinerjanya buruk dan hanya mengalami kerugian.
Pasalnya saat ini dari ratusan perusahaan BUMN yang ada sebanyak puluhan mengalami kondisi yang tak baik alias boncos.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahkan secara terang-terangan mengatakan bahwa proses transformasi BUMN terus berjalan sejak Erick Thohir memimpin lembaga ini pada 2019 lalu.
Salah satu transformasi yang jelas adalah dengan melakukan 'suntik mati' kepada perusahaan BUMN yang sedang 'sakit' atau dengan kata lainnya membubarkannya sehingga jumlahnya lebih sedikit.
"Bersih-bersih BUMN ini beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN BUMN bermasalah," katanya di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Tiko mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengelola 114 perusahaan BUMN. Ia menargetkan, jumlah BUMN yang dikelola akan di bawah 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster.
"Target akhir nanti kita hanya mengelola di bawah 40 BUMN memang kita clustering dalam 12 klaster," katanya.
Dia menambahkan, khusus BUMN bermasalah akan dikelola di bawah holding Danareksa dan PPA.
"Khusus untuk klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan untuk usaha kami bentuk holding Danareksa dan PPA," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Kompleks Pergudangan Modern, Wamen BUMN Puji Kecanggihan Mesin Baru Pengolahan Beras Bulog
Sementara itu Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 15 perusahaan BUMN yang masih sakit.
"Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disuratkuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan," ujar Teguh lokasi yang sama.
"Kalau 7 (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi," tambah dia.
Adapun, berikut 15 BUMN yang jadi pasien PPA berdasarkan data yang disajikan:
1. PT Barata Indonesia (Persero)
2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
8. PT Persero Batam
9. PT Inti (Persero)
10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
11. PT Indah Karya (Persero)
12. PT Amarta Karya (Persero)
13. PT Semen Kupang (Persero)
14. PT Primissima (Persero)
15. PT PANN Pembiayaan Maritim
Asal tahu saja pada Jumat (29/12/2023) Kementerian BUMN resmi membubarkan 7 BUMN yang sudah lama sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T