Suara.com - Simpedes merupakan salah satu produk tabungan yang dimiliki oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut terdapat penjelasan mengenai kelebihan Simpedes, lengkap dengan fasilitas layanannya.
Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Saat meluncur pertama kali, Simpedes adalah akronim dari Simpanan Masyarakat Pedesaan. BRI awalnya mengenalkan Simpedes sebagai tabungan khusus untuk masyarakat pedesaan. Meski begitu, nasabah perkotaan kini juga banyak yang memakai produk Simpedes.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, kartu ATM BRI Simpedes mempunyai setoran awal dan biaya administrasi murah. Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal Rp 100 ribu. Biaya admin bulanan juga hanya Rp 5.500 saja. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
Simpedes terdiri dari dua macam yaitu Simpedes biasa dan Simpedes TKI. Sesuai namanya, Simpedes merupakan tabungan yang diperuntukan bagi para TKI untuk mempermudah transaksi mereka termasuk untuk penyaluran/penampungan gaji TKI.
Setoran awal hanya Rp 10 ribu dan mempunyai periode dormant lebih lama (tenggat waktu tabungan pasif). Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari). Berikut sejumlah kelebihan Simpedes:
- Kemudahan Pembukaan Tabungan
Pembukaan Rekening Tabungan Simpedes BRI mudah dan praktis di seluruh Unit Kerja BRI. - Setoran Tanpa Batas
Jumlah dan frekuensi setor serta ambil tidak dibatasi, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. - Dilengkapi BRI Card
Nasabah pemilik rekening Simpedes dilengkapi dengan BRI Card (Kartu BRI) yang berfungsi sebagai kartu ATM dan kartu debit dengan fitur lengkap. - Pencadangan Keperluan Mendadak
Berfungsi untuk pencadangan keperluan mendadak (kebutuhan keluarga/transfer ke orangtua, sekolah anak, dll). - Jaringan Tersebar Luas
Jaringan BRI tersebar luas di seluruh Indonesia, terhubung secara online dan terbesar. - Program Undian
Nasabah mempunyai peluang besar untuk memenangkan hadiah dalam undian Simpedes dengan total hadiah miliaran rupiah.
Berikut penjelasan terkait layanan BRI Simpedes:
- Fasilitas E-Banking BRI (SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.)
Fasilitas Transaksi Otomatis, meliputi:
Automatic Fund Transfer (AFT)
Fasilitas untuk mentransfer dana dari rekening Simpedes ke rekening simpanan di BRI, baik di Unit Kerja sendiri ataupun di Unit Kerja lain, setiap tanggal tertentu dengan nominal transfer tertentu yang bersifat tetap (secara rutin).
Account Sweep
Fasilitas untuk mentransfer dana dari satu rekening ke rekening lainnya di Unit Kerja sendiri ataupun di Unit Kerja lain secara otomatis yang sebelumnya di set up saldo minimal atau saldo maksimalnya. Transfer otomatis terjadi apabila batas saldo minimal atau maksimal tersebut terlampaui. Fasilitas ini dapat digunakan untuk keperluan Simpedes mem-back up giro secara otomatis.
Automatic Grab Fund (AGF)
Fasilitas transfer otomatis untuk menarik (mendebet) dana secara otomatis oleh satu rekening dari rekening lainnya, baik di Unit Kerja sendiri maupun Unit Kerja lain. Inisiatif pendebetan berasal dari rekening yang akan mendebet, dengan nominal transaksi yang bersifat tetap. Fasilitas ini dapat digunakan untuk pembayaran angsuran pinjaman secara otomatis, dimana rekening pinjaman akan secara otomatis mendebet rekening Simpedes untuk membayar angsurannya. - Aksesibilitas BRI Card
- Jaringan BRI Card
Rincian limit transfer Simpedes:
- Limit tarik tunai harian Simpedes: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 1 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
Baca Juga: Bayar Tagihan PDAM Cukup Pakai BRImo, Gak Perlu Antre!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap