Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah merilis biaya kartu kredit BRI terbaru untuk tahun 2024. Biaya tersebut meliputi biaya tahunan, biaya iuran tahunan, biaya keterlambatan pembayaran, dan biaya tarik tunai.
Seperti dilansir dari situs resminya, biaya tahunan kartu kredit BRI terdiri dari biaya tahunan kartu kredit dan biaya iuran tahunan. Biaya tahunan kartu kredit adalah biaya yang harus dibayarkan setiap tahun oleh pemegang kartu kredit.
Sedangkan biaya iuran tahunan adalah biaya yang harus dibayarkan setiap tahun oleh pemegang kartu kredit untuk menikmati fasilitas tertentu, seperti asuransi perjalanan atau akses lounge bandara.
Berikut adalah biaya tahunan kartu kredit BRI:
Jenis Kartu Kredit Biaya Tahunan Biaya Iuran Tahunan
BRI Gold
- Biaya Tahunan: Rp300.000
- Biaya Iuran Tahunan: Rp100.000
BRI Platinum
- Biaya Tahunan: Rp500.000
- Biaya Iuran Tahunan: Rp200.000
BRI Signature
- Biaya Tahunan: Rp1.000.000
- Biaya Iuran Tahunan: Rp300.000
BRI Infinite
Baca Juga: Sebagai Asisten Virtual, Ketahui Apa yang Bisa Dilakukan Sabrina BRI
- Biaya Tahunan: Rp1.500.000
- Biaya Iuran Tahunan: Rp500.000
Biaya keterlambatan pembayaran adalah biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang kartu kredit jika terlambat membayar tagihan kartu kredit. Biaya keterlambatan pembayaran kartu kredit BRI adalah 5% dari total tagihan atau maksimal Rp150.000.
Biaya tarik tunai adalah biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang kartu kredit jika menarik uang tunai menggunakan kartu kredit. Biaya tarik tunai kartu kredit BRI adalah 6% dari jumlah tarik tunai atau maksimal Rp100.000.
Selain biaya-biaya tersebut, pemegang kartu kredit BRI juga harus membayar biaya-biaya lain, seperti biaya transaksi valuta asing, biaya transaksi di luar negeri, dan biaya kartu tambahan.
Jika Anda tertarik untuk mengajukan kartu kredit BRI, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses aplikasi BRImo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis