Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai jenis tabungan yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya adalah Nasabah BRI Prioritas yang membutuhkan syarat khusus. Apa saja yang menjadi syarat nasabah prioritas yang dihadirkan BRI?
Menjadi nasabah BRI Prioritas adalah impian bagi banyak orang. Nasabah Prioritas BRI adalah individu kelas menengah ke atas yang memiliki kebutuhan finansial yang kompleks.
Para nasabah prioritas mendapatkan berbagai keuntungan dari BRI, seperti akses eksklusif ke berbagai produk perbankan BRI dan layanan eksklusif.
Untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah saldo minimal Rp 500 juta.
Saldo minimal ini dapat dipenuhi oleh nasabah prioritas, karena biasanya mereka memiliki saldo yang cukup besar untuk menjadi nasabah BRI Prioritas.
Syarat BRI Prioritas
Selain saldo minimal, syarat lain untuk menjadi nasabah BRI Prioritas adalah:
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp 250 juta per bulan
- Memiliki kartu kredit BRI dengan limit minimal Rp 50 juta
- Memiliki deposito BRI dengan saldo minimal Rp 500 juta
- Setelah memenuhi semua syarat, calon nasabah dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi BRI.
Cara Daftar BRI Prioritas
Cara mendaftarkan diri menjadi nasabah prioritas BRI
Baca Juga: Apa yang Dimaksud CVV pada Kartu Debit BRI? Simak Penjelasan Ini
- Klik link berikut ini: https://bri.co.id/web/bri-prioritas/get-invited
- Isi data diri sesuai dengan tabel yang ada.
- Nantinya, akan ada petugas BRI yang akan menghubungi kamu.
- Ikuti saja aturan yang diberikan petugas
- Sebagai nasabah prioritas BRI, maka kamu akan menerima kartu hitam spesial nasabah Prioritas BRI.
Itulah berbagai yang harus diketahui untuk menjadi nasabah BRI Prioritas. Syarat hingga cara untuk mendaftar sebagai nasabah prioritas BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih