Suara.com - Cara menggunakan MoCash BRI sangatlah mudah dilakukan. Anda bisa menggunakannya dengan dua cara berikut ini.
Sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BRI memiliki berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan nasabahnya. Namun, banyak nasabah BRI yang mungkin belum tahu tentang layanan MoCash.
MoCash adalah suatu fitur pembayaran belanja dengan cara mengisikan store id milik merchant, nominal jumlah pembayaran, dan order ID menggunakan sumber dana simpanan/uang elektronik.
Dengan cara pembayaran yang seperti ini, maka transaksi belanja akan semakin mudah dan tidak ribet. Namun yang perlu diketahui, untuk menggunakan MoCash nasabah harus mengaktifkan BRImo atau BRI Mobile terlebih dahulu.
Sebab transaksi di MoCash BRI hanya bisa dilakukan melalui BRImo atau BRI Mobile saja.
Keuntungan menggunakan MoCash BRI
Ada banyak manfaat menggunakan MoCash BRI. Selain transaksi belanja jadi lebih simpel. Limit MoCash BRI-pun tinggi.
Dengan menggunakan Tbank, batas keseluruhan (akumulasi) transaksi dalam satu bulan adalah sebesar Rp 20.000.000,-. Limit akumulasi untuk pembayaran tagihan termasuk MoCash maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- / hari.
Biaya transaksi bagi pengguna MoCash adalah biaya sms yang dikenakan oleh operator masing-masing provider.
Baca Juga: Cara Buka Tabungan Simpedes secara Online, Perhatikan Syarat-syarat Penting Ini
Cara Menggunakan MoCash BRI
Pembayaran MoCash dengan Sumber Dana Tabungan
1. Tanpa Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “MoCash”, pilih “MoCash BRI”
- Pilih “Tanpa Konfirmasi”, masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Oder ID
- Masukkan PIN Mobile Banking untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300.
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
2. Dengan Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “BAYAR”, pilih “BAYAR DENGAN MoCash”
- Masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Oder ID
- Masukkan PIN untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, untuk bisa menggunakan MoCash BRI, maka Anda wajib punya akun di BRImo terlebih dahulu.
Cara membuat akun BRImo
Tag
Berita Terkait
-
Cara Buka Tabungan Simpedes secara Online, Perhatikan Syarat-syarat Penting Ini
-
Cara Buka Tabungan BritAma X secara Online, Langsung dari Situs Resmi!
-
Cara Buka Tabungan BritAma secara Online, Tidak Perlu Repot ke Kantor Cabang!
-
Pembayaran Angsuran KUR BRI lewat BRImo, Bisa Lewat HP
-
Klaim Asuransi BRI Life: Begini Caranya, Biar Gak Ribet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T