Suara.com - Apa yang akan terjadi jika kartu kredit BRI mencapai limit? Anda perlu berhati-hati jika kartu BRI sudah mencapai limit sebab akibatnya bisa fatal.
Kartu Kredit BRI diciptakan untuk membantu nasabah BRI yang ingin membeli barang secara tidak cash. Sesuai dengan namanya, kartu kredit memberikan Anda kesempatan untuk membeli barang secara kredit.
Bukan hanya itu, BRI juga kerap memberikan penawaran menarik dengan cicilan bunga 0% ketika nasabah membeli barang menggunakan kartu kredit BRI.
Anda juga berkesempatan mendapatkan potongan harga besar saat membeli barang tertentu yang bekerjasama dengan BRI.
Namun yang perlu diketahui, kartu kredit BRI ini berbeda dengan kartu debit atau ATM debit. Sebab, kartu kredit BRI memiliki limit atau maksimal dana yang bisa digunakan oleh nasabahnya.
Setiap kartu kredit memiliki over limit yang berbeda-beda. Semakin tinggi kelas kartu kredit yang Anda miliki maka semakin banyak juga over limitnya.
Lalu apa yang terjadi jika kartu kredit BRI sudah mencapai limit?
1. Peringatan
Pertama, Anda akan mendapatkan peringatan dari BRI bahwa kartu kredit yang Anda miliki hampir mencapai limit.
Baca Juga: Cara Menggunakan MoCash BRI, Semudah Itu!
2. Denda
Jika kamu tidak menghiraukan peringatan dan tetap menggunakan kartu kredit BRI hingga over limit, maka Anda akan dikenakan denda.
3. Blokir
Apabila Anda tetap nekat menggunakannya untuk transaksi nominal besar, maka ada kemungkinan kartu kredit Anda akan diblokir.
Cara mengatasinya
Untuk mengatasinya, Anda bisa mengajukan kenaikan limit kepada BRI. Berikut adalah tutorial mengajukan kenaikan limit kartu kredit BRI.
Berita Terkait
- 
            
              Cara Menggunakan MoCash BRI, Semudah Itu!
 - 
            
              Cara Buka Tabungan Simpedes secara Online, Perhatikan Syarat-syarat Penting Ini
 - 
            
              Cara Buka Tabungan BritAma X secara Online, Langsung dari Situs Resmi!
 - 
            
              Cara Buka Tabungan BritAma secara Online, Tidak Perlu Repot ke Kantor Cabang!
 - 
            
              Klaim Asuransi BRI Life: Begini Caranya, Biar Gak Ribet
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Trump-Xi Jinping 'Damai', Mendadak AS Malah Blokir Chip Nvidia ke China
 - 
            
              Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
 - 
            
              Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.286.000 per Gram
 - 
            
              Rupiah Rontok Lawan Dolar Amerika, Tembus Rp 16.738
 - 
            
              IHSG Lanjutkan Reli Penguatan di Awal Sesi, Cek Saham yang Cuan
 - 
            
              Daftar 24 Perusahaan yang Bakal Garap Proyek Waste to Energy, Mayoritas dari China
 - 
            
              Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
 - 
            
              Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
 - 
            
              Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
 - 
            
              Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP