Suara.com - Palmco Regional I Medan berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 100 Miliar, Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA (Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Palmco Regional I Medan).
Penyelamatan aset Negara dimaksud merupakan bukti keberhasilan Pengelolaan Risiko Hukum yang terencana dengan baik oleh internal maupun dukungan dari seluruh stakeholder.
Secara konkrit penyelamatan aset Negara tersebut dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati.
Penyelesaian dengan metode suguh hati merupakan altenatif solusi terbaik, dimana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian dengan jalur litigasi atau jalur peradilan.
Untuk tahun 2023 total luasan areal yang berhasil diselamatkan dan dilakukan penanaman komoditi Kelapa Sawit oleh Palmco Regional I Medan seluas 107,77 Ha yang tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 Ha), Kebun Gunung Para (12,33 Ha), Kebun Bangun (89,99 Ha) dan Kebun Sarang Giting (0,61 Ha).
"Jika dikonversikan dengan nilai Rupiah terhadap potensi hasil produksi Kelapa Sawit kedepannya, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset Negara 100 Milyar Rupiah di Palmco Regional I Medan," kata Christian ditulis Senin (15/1/2024).
Penyelamatan terhadap aset Negara ini menurut Christian merupakan dukungan konkrit terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group, dimana legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga merupakan Going Concern dari Palmco Regional I Medan.
Konsistensi terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan di PTPN Group menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh PTPN, hal tersebut sejalan dengan Visi dan Misi kedepannya, dimana Palmco diharapkan menjadi Perusahaan sawit terbesar di Dunia sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam siaran persnya.
Legalitas kepemilikan lahan di PTPN harus segera dibenahi dengan melakukan berbagai upaya konkrit dan konsisten, baik secara litigasi melalui Jalur Aparat Penegak Hukum atau melalui Jalur Non Litigasi (Musyawarah Mufakat seperti Suguh Hati).
Baca Juga: PalmCo Gandeng ASPEKPIR Kebut Program PSR di Kalimantan
Jika hal tersebut tidak segera menjadi konsen utama dari PTPN Group, maka dapat dipastikan proses IPO (Initial Public Offering) akan terkendala oleh karena para investor tentu akan memastikan modal yang diinvestasikannya di PTPN Group aman dan dapat memberikan keuntungan, sehingga investor pasti akan memilih Perusahaan yang memiliki legalitas kepemilikan tanah yang baik sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini Christian memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan aset negara di Palmco Regional I Medan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sinergitas dan Tindakan serta Mitigasi Resiko Hukum oleh Internal Palmco Regional I Medan dari Tingkat Manajemen Tertinggi sampai dengan Karyawan Terendah merupakan modal utama keberhasilan terhadap penyelamatan aset Negara tersebut.
Dukungan dari Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Republik Indonesia baik di Tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Palmco Regional I Medan.
Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia di Tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan seluruh Satuan Wilayah Polres hingga Polsek sangat membantu dalam proses penyelamatan aset Negara tersebut. Dukungan dari TNI dan seluruh Forkopimda/Forkopimko di wilayah kerja dan Masyarakat merupakan suatu energi yang tidak dapat dikesampingkan dalam penyelamatan Aset Negara di Wilayah Palmco Regional I Medan.
Ketika ditanya awak media bagaimana rencana penyelamatan aset Negara di Tahun 2024, Christian menjawab bahwa Palmco Regional I Medan akan konkrit dan konsisten melaksanakan Program Kerja yang telah disusun oleh Tim Kerja, sehingga diharapkan ada peningkatan penyelamatan Aset Negara di Tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi