Suara.com - Palmco Regional I Medan berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 100 Miliar, Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA (Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Palmco Regional I Medan).
Penyelamatan aset Negara dimaksud merupakan bukti keberhasilan Pengelolaan Risiko Hukum yang terencana dengan baik oleh internal maupun dukungan dari seluruh stakeholder.
Secara konkrit penyelamatan aset Negara tersebut dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati.
Penyelesaian dengan metode suguh hati merupakan altenatif solusi terbaik, dimana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian dengan jalur litigasi atau jalur peradilan.
Untuk tahun 2023 total luasan areal yang berhasil diselamatkan dan dilakukan penanaman komoditi Kelapa Sawit oleh Palmco Regional I Medan seluas 107,77 Ha yang tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 Ha), Kebun Gunung Para (12,33 Ha), Kebun Bangun (89,99 Ha) dan Kebun Sarang Giting (0,61 Ha).
"Jika dikonversikan dengan nilai Rupiah terhadap potensi hasil produksi Kelapa Sawit kedepannya, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset Negara 100 Milyar Rupiah di Palmco Regional I Medan," kata Christian ditulis Senin (15/1/2024).
Penyelamatan terhadap aset Negara ini menurut Christian merupakan dukungan konkrit terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group, dimana legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga merupakan Going Concern dari Palmco Regional I Medan.
Konsistensi terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan di PTPN Group menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh PTPN, hal tersebut sejalan dengan Visi dan Misi kedepannya, dimana Palmco diharapkan menjadi Perusahaan sawit terbesar di Dunia sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam siaran persnya.
Legalitas kepemilikan lahan di PTPN harus segera dibenahi dengan melakukan berbagai upaya konkrit dan konsisten, baik secara litigasi melalui Jalur Aparat Penegak Hukum atau melalui Jalur Non Litigasi (Musyawarah Mufakat seperti Suguh Hati).
Baca Juga: PalmCo Gandeng ASPEKPIR Kebut Program PSR di Kalimantan
Jika hal tersebut tidak segera menjadi konsen utama dari PTPN Group, maka dapat dipastikan proses IPO (Initial Public Offering) akan terkendala oleh karena para investor tentu akan memastikan modal yang diinvestasikannya di PTPN Group aman dan dapat memberikan keuntungan, sehingga investor pasti akan memilih Perusahaan yang memiliki legalitas kepemilikan tanah yang baik sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini Christian memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan aset negara di Palmco Regional I Medan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sinergitas dan Tindakan serta Mitigasi Resiko Hukum oleh Internal Palmco Regional I Medan dari Tingkat Manajemen Tertinggi sampai dengan Karyawan Terendah merupakan modal utama keberhasilan terhadap penyelamatan aset Negara tersebut.
Dukungan dari Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Republik Indonesia baik di Tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Palmco Regional I Medan.
Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia di Tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan seluruh Satuan Wilayah Polres hingga Polsek sangat membantu dalam proses penyelamatan aset Negara tersebut. Dukungan dari TNI dan seluruh Forkopimda/Forkopimko di wilayah kerja dan Masyarakat merupakan suatu energi yang tidak dapat dikesampingkan dalam penyelamatan Aset Negara di Wilayah Palmco Regional I Medan.
Ketika ditanya awak media bagaimana rencana penyelamatan aset Negara di Tahun 2024, Christian menjawab bahwa Palmco Regional I Medan akan konkrit dan konsisten melaksanakan Program Kerja yang telah disusun oleh Tim Kerja, sehingga diharapkan ada peningkatan penyelamatan Aset Negara di Tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara
-
Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!
-
Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat