Suara.com - Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, generasi muda kadang-kadang belum bijak dalam memanfaatkan produk keuangan yang sah, meskipun produk tersebut bersifat digital.
"Waktunya sekarang, banyak produk keuangan yang sudah beralih ke ranah digital. Namun, yang perlu diwaspadai adalah ketika generasi muda mengakses produk keuangan ilegal yang sangat mudah ditemukan secara online. Meskipun ada juga yang mengakses produk yang legal, namun terkadang mereka masih kurang bijak dalam penggunaannya," ujar Friderica saat mengikuti Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelajar tingkat SMA/sederajat di Indonesia Banking School, Jakarta, pada hari Senin (22/1/2024).
Menurut dia, generasi mudah dengan mudah berselancar di dunia digital, yang berarti mereka memiliki pemahaman cukup terhadap literasi digital.
Namun, apa yang menjadi permasalahan adalah mereka masih minim pemahaman tentang literasi keuangan digital, antara lain berkaitan dengan mengakses produk keuangan.
Menurut dia, sebagian dari generasi muda menggunakan pinjaman online (pinjol) secara ilegal, namun saat ini banyak di antara mereka yang aktif menggunakan produk keuangan "buy now pay later" (BNPL).
"Banyak generasi muda yang mulai menggunakannya, terkadang hanya untuk keperluan makan atau kegiatan bersama pasangan, kadang juga untuk membeli pakaian. Mereka tidak menyadari bahwa penggunaan BNPL ini dapat mengakibatkan utang yang menumpuk dan harus mereka bayar," ungkap Friderica.
Terakumulasi utang akibat penggunaan BNPL juga dapat berdampak pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur, sehingga generasi muda menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena memiliki catatan buruk di SLIK.
Ia menceritakan, ada satu bank yang menyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, padahal utang mereka hanya kisaran Rp300 ribu-Rp500 ribu.
Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95 persen dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.
Baca Juga: Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya
Mengamati kenyataan terkait isu keuangan, pihaknya intensif dalam meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi generasi muda.
Selain itu, OJK juga mendorong semua penyelenggara keuangan untuk mengutamakan kesejahteraan konsumen, bukan sekadar fokus pada peningkatan penjualan produk keuangan.
"Jadi, kita tidak ingin seseorang dipacu hanya untuk menggunakan produk, tetapi pada akhirnya tidak memberikan manfaat kesejahteraan, bahkan dapat membawa mereka pada kesulitan. Oleh karena itu, generasi muda tidak hanya diajarkan untuk menggunakan produk, tetapi juga untuk menjadi bijak dalam penggunaannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS
-
Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax
-
Perusahaan Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Leasing SMEFI
-
Daftar Aplikasi Terpopuler di Indonesia Selama 2023
-
Riset: Orang Indonesia Banyak Download Aplikasi Pinjol selama 2023, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?