Suara.com - Banyak yang tidak tahu bahwa perusahaan senjata nasional PT Pindad (Persero) diduga menjual senjata api (senpi) mereka ke pasar sipil Amerika Serikat.
Sebuah sumber menyebutkan tipe – tipe senjata yang dibuang adalah Pindad SP-1, Pindad SS Amphibious, Pindad SPR-2, Pindad SPR-4, dan Pindad SS1-C. Di dalam negeri senjata – senjata itu dijual mulai Rp45 juta.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Pindad belum mengkonfirmasi apakah benar senjata mereka bisa beredar di kalangan warga sipil di Negeri Paman Sam tersebut.
Namun, pada September 2023 lalu, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose pernah menyatakan bahwa Pindad berkinerja positif, dibuktikan dengan banyaknya negara yang berminat membeli senjata produksi perusahaan dalam negeri itu, salah satunya Amerika Serikat (AS). AS sebelumnya juga diketahui berlangganan sejumlah tipe senjata produksi Pindad.
"Kalau ke negara lain kita sudah ekspor, ke US dan itu setiap bulan kita mengirim dua kontainer," kata Abraham setelah mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pabrik senjata PT Pindad, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).
Kendati demikian Abraham tidak merincikan tipe apa saja yang dikirim ke sana sekaligus siapa saja sasaran konsumennya.
Presiden Jokowi yang saat itu berkunjung ke pabrik Pindad juga membeberkan komentar positif bernada bangga atas kinerja perusahaan. Pasalnya, Pindad masuk dalam Top 50 industri pertahanan global. Pendapatan Pindad sendiri mencapai Rp27 triliun pada 2023 lalu.
Di Indonesia Pindad hanya boleh dimiliki oleh aparat penegak hukum. Masyarakat sipil bisa menggunakan senjata dengan berbagai syarat. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara dan dokter.
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Menantu Luhut Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama Pindad
2. Calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi dan tes kesehatan.
3. Calon pemilik senpi juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
4. Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pemakaian senpi hanya untuk membela diri saja. Senpi yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa. Sebelum mengajukan kepemilikan atas senjata api, masyarakat sipil akan diuji terlebih dahulu apakah telah memenuhi syarat. Setelahnya pengajuan baru dapat dilakukan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Mobil Rasa Tank Produksi Pindad Diperkenalkan Publik, Dijual ke Konsumen Umum?
-
Digunakan Menyerang Houthi, Ini Spesifikasi Pesawat Jammer EA-18G Growler
-
Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Berapa Gaji KSAD Maruli Simanjuntak?
-
Mengaku Jadi Manajer di AS, Siapa Luker Feller?
-
Erick Thohir Tunjuk Menantu Luhut Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama Pindad
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu