Suara.com - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan monopoli pelayanan kurir pada platform e-commerce.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun langsung mengapresiasi langkah KPPU tersebut.
Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno menyebutkan praktik e-commerce menunjuk hanya satu perusahaan kurir bertentangan dengan semangat dalam UU Perlindungan Konsumen. Dimana dalam aturan itu, pembeli seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih jasa kurir.
"Konsumen tidak memiliki keleluasaan dalam memilih jenis barang atau jasa," ujar Agus, Rabu (7/2/2024).
Ia menyebutkan praktik penunjukan satu kurir ini terkadang memang dilakukan dengan iming-iming harga yang lebih murah dibandingkan kurir lainnya. Dalam jangka pendek memang, hal ini jelas menguntungkan konsumen. Namun dalam jangka panjang tidak ada jaminan bagi konsumen bahwa tarif kurir itu akan tetap bersaing.
"Tanpa ada persaingan, ketentuan tarif tidak dapat dikontrol konsumen," ujarnya.
Dari sisi persaingan usaha, praktik menunjuk satu kurir saja, jelas merugikan pemain lain yang seharusnya diberikan ruang oleh e-commerce untuk bisa bersaing secara sehat. "Ada beberapa perjanjian yang tabu dilakukan pelaku usaha spt praktik monopoli, penguasaan pasar, dan persekongkolan," ujarnya.
Anggota komisi KKPU Gopprera Panggabean menyebutkan adanya dugaan monopoli itu karena e-commerce itu sudah tidak menampilkan pilihan lain pada jasa pengantarannya dan hanya menampilkan jasa pengirim yang merupakan bagian dari afiliasi dari perusahaan tersebut.
Dugaan ini masih dalam tahap pemberkasan menyusul sudah dilakukannya investigasi. Jika tahap pemberkasan KPPU menemukan terbukti melakukan monopoli maka akan masuk dalam tahap persidangan.
Baca Juga: Nama Nagita Slavina Terseret, Aset Raffi Ahmad Dikuliti Buntut Tudingan Pencucian Uang
“Yang pasti ini masih dalam tahap asas perilaku tak bersalah yang patut diduga. Kalau nanti memang terbukti nanti akan kita proses."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo