Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memantau tata kelola BUMN-BUMN. Upaya ini sebagai langkah bersih-bersih BUMN yang telah dijalankan Erick Thohir sejak menjabat sebagai menteri.
Kerja sama ini juga tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta. Penandatangan MoU ini untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
"Saya raya kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebetulnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh sebagai kepala BPKP Dan saya punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat, kenapa sehat? Tadi disampaikan karena memang konteks BUMN ini tidak hanya sebagai korporasi, tapi juga ada yang namanya pelayanan publik atau yang namanya juga dihubungkan dengan perekonomian kerakyatan, dikaitkan juga dengan pembangunan," ujarnya di Kantor BPKP, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Erick Thohir melanjutkan, langkah ini juga sebagai upaya transformasi BUMN-BUMN. Hal ini agar BUMN ke depan bisa memiliki tata kelola yang baik, sehingga tidak ada penyimpangan di perusahaan pelat merah ini.
"Tapi pertanyaannya sudah selesai? Belum karena transformasi ini terus dilanjutkan. Apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks, nah ini yang kita harapkan, tentu dengan kerjasama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tapi ujungnya apa? Korporasinya sehat, pelayanan publik lebih meningkat lagi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPKP, Yusuf Ateh menambahkan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.
"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas dia.
Baca Juga: Harga BBM Pertamax cs Ditahan Tak Naik Sampai Juni, Keuangan Pertamina Kuat?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan