Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memantau tata kelola BUMN-BUMN. Upaya ini sebagai langkah bersih-bersih BUMN yang telah dijalankan Erick Thohir sejak menjabat sebagai menteri.
Kerja sama ini juga tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta. Penandatangan MoU ini untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
"Saya raya kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebetulnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh sebagai kepala BPKP Dan saya punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat, kenapa sehat? Tadi disampaikan karena memang konteks BUMN ini tidak hanya sebagai korporasi, tapi juga ada yang namanya pelayanan publik atau yang namanya juga dihubungkan dengan perekonomian kerakyatan, dikaitkan juga dengan pembangunan," ujarnya di Kantor BPKP, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Erick Thohir melanjutkan, langkah ini juga sebagai upaya transformasi BUMN-BUMN. Hal ini agar BUMN ke depan bisa memiliki tata kelola yang baik, sehingga tidak ada penyimpangan di perusahaan pelat merah ini.
"Tapi pertanyaannya sudah selesai? Belum karena transformasi ini terus dilanjutkan. Apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks, nah ini yang kita harapkan, tentu dengan kerjasama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tapi ujungnya apa? Korporasinya sehat, pelayanan publik lebih meningkat lagi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPKP, Yusuf Ateh menambahkan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.
"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas dia.
Baca Juga: Harga BBM Pertamax cs Ditahan Tak Naik Sampai Juni, Keuangan Pertamina Kuat?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
-
Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi
-
Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS
-
Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Purbaya Restui Subsidi 200 Ribu Unit Motor dan Mobil Listrik, Berlaku Juni 2026
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang