Suara.com - Nama Jonas Salean sedang jadi sorotan publik usai terseret kasus korupsi. Jonas Salean adalah mantan Wali Kota Kupang 2012-2017. Ia terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H. Saat ini, status Jonas masih sebagai saksi.
Profil Jonas Salean dan Kronologi Kasus Korupsi Aset yang Menjeratnya
Jonas Salean ini merupakan mantan Walikota Kupang periode 2012-2017. Jonas lahir pada 12 Maret 1958 di Oetete, Kupang. Orangtuanya bernama Jacob Salean (alm) dan A. Julianlean – Malesi (Almh). Ia anak kesembelian dari sebelas bersaudara.
Jonas Salean memiliki seorang istri bernama A. Resdyana Ndapamerang,B.Sc. Dari pernikahannya dengan Resdyana, Ia dikaruniai 2 anak yang bernama Meridiani Christianti Salean dan Adriani Aprilia Salean.
Untuk pendidikannya, Ia lulus pada tahun 1971 dari SD Bokonusan. Lalu pada tahun 1974, Ia lulus dari SLTP di Kupang. Pada tahun 1977, Ia lulus dari SMPPN 34 di Kupang. Kemudian pada tahun 1984, Ia lulus dari Fakultas Hukum di Universitas Negeri Jember .
Setelah lulus kuliah, Ia kembali melanjutkan kuliah pasca Sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga program Studi Pembangunan. Jonas pun berhasil menamatkan kuliah pasca sarjananya tahun 2002.
Saat ini, Jonas tengah terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H dengan statusnya sebagai saksi. Adapun kronologi kasus ini berawal saat dirinya mulai membangun Ruko.
Saat itu, Jonas membangun ruko di atas lahan yang Ia peroleh pada tahun 2004 melalui SK kapling Walikota Kupang SK Lerik. Setelah Ia memperoleh lahan tersebut, Ia pun kemudian melakukan pengurusan SHM (sertifikat hak milik).
Tahun 2017, Ia mulai membangun Ruko tersebut. Namun, Pemkab Kupang justru melayangkan surat pengaduan bahwa dirinya menyerobot lahan tersebut. Pembangunan ruko tersebut lantas minta dihentikan lahan tersebut diklaim sebagai aset Pemkab Kupang.
Baca Juga: Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Pemkab Kupang juga melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus penyerobotan aset milik Pemkab Kupang. Atas dasar dari laporan tersebut, pada tahun 2020 Ia pun mengajukan gugatan Perdata ke PN Kupang.
Setelah berkali-kali proses persidangan, Pengadilan Negeri Kupang akhirnya memutuskan bahwa aset tersebut sah milik Jonas Salean. Namun, Pemkab Kupang kemudian melakukan banding dan Kasasi ke MA.
Setelah menjalani proses yang panjang, Jonas Salean berharap agar kasus yang menyeret namanya tersebut segera menemui kejelasan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan untuk menjatuhkannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
-
Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
-
Ungkit Jabatan Firli Bahuri di KPK, Nota Pembelaan Karen Agustiawan Ditolak Mentah-mentah Hakim
-
Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?