Suara.com - Nama Jonas Salean sedang jadi sorotan publik usai terseret kasus korupsi. Jonas Salean adalah mantan Wali Kota Kupang 2012-2017. Ia terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H. Saat ini, status Jonas masih sebagai saksi.
Profil Jonas Salean dan Kronologi Kasus Korupsi Aset yang Menjeratnya
Jonas Salean ini merupakan mantan Walikota Kupang periode 2012-2017. Jonas lahir pada 12 Maret 1958 di Oetete, Kupang. Orangtuanya bernama Jacob Salean (alm) dan A. Julianlean – Malesi (Almh). Ia anak kesembelian dari sebelas bersaudara.
Jonas Salean memiliki seorang istri bernama A. Resdyana Ndapamerang,B.Sc. Dari pernikahannya dengan Resdyana, Ia dikaruniai 2 anak yang bernama Meridiani Christianti Salean dan Adriani Aprilia Salean.
Untuk pendidikannya, Ia lulus pada tahun 1971 dari SD Bokonusan. Lalu pada tahun 1974, Ia lulus dari SLTP di Kupang. Pada tahun 1977, Ia lulus dari SMPPN 34 di Kupang. Kemudian pada tahun 1984, Ia lulus dari Fakultas Hukum di Universitas Negeri Jember .
Setelah lulus kuliah, Ia kembali melanjutkan kuliah pasca Sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga program Studi Pembangunan. Jonas pun berhasil menamatkan kuliah pasca sarjananya tahun 2002.
Saat ini, Jonas tengah terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H dengan statusnya sebagai saksi. Adapun kronologi kasus ini berawal saat dirinya mulai membangun Ruko.
Saat itu, Jonas membangun ruko di atas lahan yang Ia peroleh pada tahun 2004 melalui SK kapling Walikota Kupang SK Lerik. Setelah Ia memperoleh lahan tersebut, Ia pun kemudian melakukan pengurusan SHM (sertifikat hak milik).
Tahun 2017, Ia mulai membangun Ruko tersebut. Namun, Pemkab Kupang justru melayangkan surat pengaduan bahwa dirinya menyerobot lahan tersebut. Pembangunan ruko tersebut lantas minta dihentikan lahan tersebut diklaim sebagai aset Pemkab Kupang.
Baca Juga: Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Pemkab Kupang juga melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus penyerobotan aset milik Pemkab Kupang. Atas dasar dari laporan tersebut, pada tahun 2020 Ia pun mengajukan gugatan Perdata ke PN Kupang.
Setelah berkali-kali proses persidangan, Pengadilan Negeri Kupang akhirnya memutuskan bahwa aset tersebut sah milik Jonas Salean. Namun, Pemkab Kupang kemudian melakukan banding dan Kasasi ke MA.
Setelah menjalani proses yang panjang, Jonas Salean berharap agar kasus yang menyeret namanya tersebut segera menemui kejelasan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan untuk menjatuhkannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
-
Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
-
Ungkit Jabatan Firli Bahuri di KPK, Nota Pembelaan Karen Agustiawan Ditolak Mentah-mentah Hakim
-
Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya