Suara.com - Nama Jonas Salean sedang jadi sorotan publik usai terseret kasus korupsi. Jonas Salean adalah mantan Wali Kota Kupang 2012-2017. Ia terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H. Saat ini, status Jonas masih sebagai saksi.
Profil Jonas Salean dan Kronologi Kasus Korupsi Aset yang Menjeratnya
Jonas Salean ini merupakan mantan Walikota Kupang periode 2012-2017. Jonas lahir pada 12 Maret 1958 di Oetete, Kupang. Orangtuanya bernama Jacob Salean (alm) dan A. Julianlean – Malesi (Almh). Ia anak kesembelian dari sebelas bersaudara.
Jonas Salean memiliki seorang istri bernama A. Resdyana Ndapamerang,B.Sc. Dari pernikahannya dengan Resdyana, Ia dikaruniai 2 anak yang bernama Meridiani Christianti Salean dan Adriani Aprilia Salean.
Untuk pendidikannya, Ia lulus pada tahun 1971 dari SD Bokonusan. Lalu pada tahun 1974, Ia lulus dari SLTP di Kupang. Pada tahun 1977, Ia lulus dari SMPPN 34 di Kupang. Kemudian pada tahun 1984, Ia lulus dari Fakultas Hukum di Universitas Negeri Jember .
Setelah lulus kuliah, Ia kembali melanjutkan kuliah pasca Sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga program Studi Pembangunan. Jonas pun berhasil menamatkan kuliah pasca sarjananya tahun 2002.
Saat ini, Jonas tengah terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H dengan statusnya sebagai saksi. Adapun kronologi kasus ini berawal saat dirinya mulai membangun Ruko.
Saat itu, Jonas membangun ruko di atas lahan yang Ia peroleh pada tahun 2004 melalui SK kapling Walikota Kupang SK Lerik. Setelah Ia memperoleh lahan tersebut, Ia pun kemudian melakukan pengurusan SHM (sertifikat hak milik).
Tahun 2017, Ia mulai membangun Ruko tersebut. Namun, Pemkab Kupang justru melayangkan surat pengaduan bahwa dirinya menyerobot lahan tersebut. Pembangunan ruko tersebut lantas minta dihentikan lahan tersebut diklaim sebagai aset Pemkab Kupang.
Baca Juga: Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Pemkab Kupang juga melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus penyerobotan aset milik Pemkab Kupang. Atas dasar dari laporan tersebut, pada tahun 2020 Ia pun mengajukan gugatan Perdata ke PN Kupang.
Setelah berkali-kali proses persidangan, Pengadilan Negeri Kupang akhirnya memutuskan bahwa aset tersebut sah milik Jonas Salean. Namun, Pemkab Kupang kemudian melakukan banding dan Kasasi ke MA.
Setelah menjalani proses yang panjang, Jonas Salean berharap agar kasus yang menyeret namanya tersebut segera menemui kejelasan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan untuk menjatuhkannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
-
Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
-
Ungkit Jabatan Firli Bahuri di KPK, Nota Pembelaan Karen Agustiawan Ditolak Mentah-mentah Hakim
-
Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan
-
Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Harga Minyak Stabil, Pasar Cermati Sinyal Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi