Suara.com - Nama Jonas Salean sedang jadi sorotan publik usai terseret kasus korupsi. Jonas Salean adalah mantan Wali Kota Kupang 2012-2017. Ia terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H. Saat ini, status Jonas masih sebagai saksi.
Profil Jonas Salean dan Kronologi Kasus Korupsi Aset yang Menjeratnya
Jonas Salean ini merupakan mantan Walikota Kupang periode 2012-2017. Jonas lahir pada 12 Maret 1958 di Oetete, Kupang. Orangtuanya bernama Jacob Salean (alm) dan A. Julianlean – Malesi (Almh). Ia anak kesembelian dari sebelas bersaudara.
Jonas Salean memiliki seorang istri bernama A. Resdyana Ndapamerang,B.Sc. Dari pernikahannya dengan Resdyana, Ia dikaruniai 2 anak yang bernama Meridiani Christianti Salean dan Adriani Aprilia Salean.
Untuk pendidikannya, Ia lulus pada tahun 1971 dari SD Bokonusan. Lalu pada tahun 1974, Ia lulus dari SLTP di Kupang. Pada tahun 1977, Ia lulus dari SMPPN 34 di Kupang. Kemudian pada tahun 1984, Ia lulus dari Fakultas Hukum di Universitas Negeri Jember .
Setelah lulus kuliah, Ia kembali melanjutkan kuliah pasca Sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga program Studi Pembangunan. Jonas pun berhasil menamatkan kuliah pasca sarjananya tahun 2002.
Saat ini, Jonas tengah terseret kasus korupsi pengalihan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kupang seluas 400 H dengan statusnya sebagai saksi. Adapun kronologi kasus ini berawal saat dirinya mulai membangun Ruko.
Saat itu, Jonas membangun ruko di atas lahan yang Ia peroleh pada tahun 2004 melalui SK kapling Walikota Kupang SK Lerik. Setelah Ia memperoleh lahan tersebut, Ia pun kemudian melakukan pengurusan SHM (sertifikat hak milik).
Tahun 2017, Ia mulai membangun Ruko tersebut. Namun, Pemkab Kupang justru melayangkan surat pengaduan bahwa dirinya menyerobot lahan tersebut. Pembangunan ruko tersebut lantas minta dihentikan lahan tersebut diklaim sebagai aset Pemkab Kupang.
Baca Juga: Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Pemkab Kupang juga melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus penyerobotan aset milik Pemkab Kupang. Atas dasar dari laporan tersebut, pada tahun 2020 Ia pun mengajukan gugatan Perdata ke PN Kupang.
Setelah berkali-kali proses persidangan, Pengadilan Negeri Kupang akhirnya memutuskan bahwa aset tersebut sah milik Jonas Salean. Namun, Pemkab Kupang kemudian melakukan banding dan Kasasi ke MA.
Setelah menjalani proses yang panjang, Jonas Salean berharap agar kasus yang menyeret namanya tersebut segera menemui kejelasan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan untuk menjatuhkannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
-
Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
-
Ungkit Jabatan Firli Bahuri di KPK, Nota Pembelaan Karen Agustiawan Ditolak Mentah-mentah Hakim
-
Begini Cara Syahrul Yasin Limpo Habiskan Uang Korupsi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak