Suara.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab isu maskapai yang aji mumpung menaikkan harga tiket pesawat pada mudik lebaran ini. Isu berhembus setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil beberapa maskapai soal harga tiket pesawat.
Dia mengakui, Garuda Indonesia salah satu yang dipanggil oleh KPPU dan turut datang. Dalam pertemuan itu, bilang Irfan, timnya menjelaskan secara gamblang penetapan harga tiket pesawat.
"Sudah (datang ke KPPU), tim kita sudah menghadap (KPPU). Sudah menjelaskan dasar-dasar kita ambil keputusan soal harga tiket. Yang jelas kita tak ada kartel," ujarnya di Jakarta, yang dikutip Selasa (2/4/2024).
Irfan menegaskan, bahwa maskapai pelat merah ini tidak pernah sekalipun menaikkan harga tiket pesawat sejak 5 tahun belakang. Yang terjadi, jelas dia, Garuda Indonesia justru menjaga harga tiket pesawat dari ambang batas atas harga tiket pesawat yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Bukan kayak kita nggak mau naik, tapi kita sudah mahal. Itu pertama," Kedua, kita ini kan airlines, maskapai reguler dibatasi dengan peraturan Kemenhub soal tarif batas atas. Nah ini sudah dari 2019 kita enggak pernah naik, TBA kita tidak pernah naik," beber Irfan.
Irfan kembali menjelaskan, banyak faktor yang membuat harga tiket pesawat jadi tinggi, salah satunya biaya jasa pelayanan bandara yang dikenakan kepada penumpang atau airport tax.
"Tahun lalu airport tax itu rata-rata naik 100-an persen," ungkap dia.
Maka dari itu, Irfan meminta adanya pemisahan antara biaya airport tax dengan harga tiket pesawat. Dengan begitu, calon penumpang pesawat bisa mengetahui besaran harga tiket pesawat yang sebenarnya.
"Jadi yang harga tiket Anda bayar ke saya, dan airport tax waktu check in kan. Jadi ketahuan biang kerok naikin harga itu siapa. Kita enggak pernah naik. Yang kita naikin mungkin business class, tapi juga enggak banyak itu," kata dia.
Baca Juga: Laba Bersih Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Melonjak Jadi 20,2 Juta Dolar AS di 2023
Tidak Aji Mumpung
Sebelumnya, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) mengingatkan kepada maskapai penerbangan untuk tidak aji mumpung untuk menaikan tarif tiket selama periode mudik lebaran ini. Maskapai diminta memberikan tarif tiket sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan.
Aturan yang dimaksud yaitu, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Senantiasa mematuhi, tidak melanggar, Tarif Batas Atas sebagaimana diatur Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 106 tahun 2019 dan Fuel Surcharge sesuai KM 7 tahun 2023," ujar Ketua APJAPI, Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
Alvin juga mengajak penumpang untuk memantau, jika ada maskapai yang masih bandel memberikan tarif tinggi selama mudik lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup