Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi Mahkamah Konstitusi untuk hadir dalam panggilan Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2024. Dalam sidang, dia menegaskan tidak terlibat kepentingan pesta demokrasi tersebut.
“Penyusunan dan penetapan APBN 2024 menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju jadi pasangan calon Presiden-Wakil Presiden,” tegas Sri Mulyani.
Dia mengatakan pemerintah dan DPR telah usai membahas RUU APBN 2024. Pembahasan berakhir dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR tertanggal 21 September 2023.
Menurut jadwal yang ditetapkan, tahapan penetapan UU APBN 2024 paling lamban Oktober akhir. Sedangkan UU tersebut sudah rampung pada 16 Oktober 2023. Kemudian Perpres APBN dirancang dan ditetapkan 28 November 2023.
Tentu hal ini amat berbeda jauh dari proses Pilpres 2024. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Presiden-Wakil Presiden pada 13 November 2023.
Sebagai informasi, APBN 2024 sudah dirancang sebaik mungkin untuk meredam dan melindungi daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dari melonjaknya harga pangan dan tekanan global.
Perlindungan Sosial (Perlindos) kemudian hadir mewujudkan cita-cita dari rancangan APBN tersebut.
“Tema dan arah kebijakan fiskal APBN 2024 dirancang sebagai shock absosber atau pelindung,” ucap Sri Mulyani.
APBN 2024 dalam rancangan pendeknya, akan melakukan stabilitas harga, menghapus kemiskinan, menekan laju stunting dan mendorong investasi. Semua itu bertujuan untuk mengendalikan inflasi.
Baca Juga: Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional