Suara.com - Beredar kabar bahwa terdapat BUMN yang kembali diduga belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pegawainya. Informasi ini sempat viral di media sosial X dan dibagikan oleh akun @PartaiSocmed.
Dalam unggahannya, terdapat video yang menampilkan para pegawai BUMN PT Indofarma Tbk yang membentangkan secarik kertas berisikan permintaan agar manajemen membayarkan THR.
"Jadi gimana nih Pak @erickthohir @AryaSinulingga? Jangankan THR gaji pokok karyawan BUMN Indofarma dan PT DI pun belum dibayarkan. Kasihan mereka pak!" tulis akun tersebut seperti yang dikutip, Minggu (7/4/2024).
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Indofarma Tbk mengklaim telah membayarkan pembayaran THR kepada seluruh karyawan.
Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma, Tbk, karyawan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun, sebesar satu bulan Upah.
THR dimaksud diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih.
Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja 1 (satu) tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional.
Perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan bertempat di Commercial Office PT Indofarma Tbk, Jl, Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat 5 April 2024 lalu.
"Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil," kata GM Corporate Secretary, Warjoko Sumedi.
Baca Juga: Rahasia Kelola THR: Pisahkan di Rekening Lain, Mudah Buka Rekening BRI Lewat BRImo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak