Suara.com - Menjelang datangnya hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencairkan insentif untuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan biaya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
"Alhamdulillah, BPJPH telah mencairkan uang insentif bagi Pendamping Proses Produk Halal dan juga biaya LP3H dengan jumlah total Rp81.434.175.000." kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, ditulis Senin (8/4/2024).
"Jumlah tersebut terdiri atas insentif P3H sebesar Rp69.800.700.000 dan biaya LP3H sebesar Rp11.633.475.000, yang dibayarkan berdasarkan kinerja para P3H yang menghasilkan output diterbitkannya sebanyak 465.338 sertifikat halal." terang Aqil menjelaskan.
Aqil mengatakan, insentif P3H dan biaya LP3H merupakan komponen dalam pembiayaan sertifikasi halal melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare. Pencairan tersebut didasarkan pada kinerja P3H dan LP3H dalam proses pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Insentif P3H dan biaya LP3H akan dibayarkan BPJPH bila P3H telah menyelesaikan tugas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat halal atas produk UMK tersebut.
"Atas nama BPJPH, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh LP3H dan P3H yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia atas kinerjanya dalam membantu pelaku UMK bersertifikat halal." imbuhnya.
Pembayaran insentif P3H dan biaya LP3H dilakukan dalam beberapa tahap, sejak 21 Februari 2024 hingga 4 April 2024 lalu, menyesuaikan dengan pengajuan invoice oleh LP3H kepada BPJPH. Pelaksanaan pembayaran juga menyesuaikan waktu dilaksanakannya review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu yang lalu.
"Kami juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pengawasan yang dilaksanakan oleh BPKP atas layanan sertifikasi halal sebagai upaya pemberdayaan UMKM di Indonesia. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas proses bisnis layanan JPH yang dilaksanakan oleh BPJPH." terang Aqil.
Lebih lanjut, Aqil berharap agar LP3H dan P3H terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengakselerasi sertifikasi halal pelaku UMK. Terlebih, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
"Kepada seluruh LP3H, kami harapkan untuk terus mendorong dan memastikan agar kinerja P3H dalam pendampingan PPH terlaksana dengan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku." kata Aqil.
"LP3H juga harus mengaktifkan para P3H yang kurang aktif, dicari apa hambatannya lalu dicarikan solusinya, supaya berkinerja lebih baik lagi." imbuhnya.
"Dan kepada seluruh P3H, saya harap untuk terus meningkatkan kinerjanya, dengan terus memperkuat integritas, kompetensi, dan produktivitasnya dalam pendampingan proses produk halal pelaku UMK." pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
Dari Ibu Rumah Tangga Biasa, Peni Sulap Dusun Terpencil Jadi Pusat Keuangan Berkat AgenBRILink
-
98 Persen Jaringan BSI Agen di Aceh Pulih dan Kembali Beroperasi Layani Masyarakat
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
Harga Emas Antam Naik ke Rp2.589.000 per Gram pada Jumat Ini
-
Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?
-
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
-
Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai