Suara.com - Mencicil rumah melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bisa dilakukan lewat BRI, termasuk untuk cicilan rumah bekas. Mudahnya cara mengajukan pinjaman BRI untuk KPR ini membuat keinginan memiliki rumah sendiri bukan lagi isapan jempol.
BRI juga mengakomodasi penyediaan KPR untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Masing-masing memiliki syarat dan cara pengajuannya.
Terkhusus untuk rumah non-subsidi, baik bekas maupun baru syarat pengajuan KPR BRI tergolong lebih mudah. Juga dengan peraturan-peraturan yang mengikat lebih sedikit. Buat Anda yang berminat untuk memiliki rumah secara kredit, produk KPR BRI bisa menjadi salah satu pilihan menarik untuk saat ini.
Syarat KPR BRI
Dirangkum Suara.com, berikut ini ada beberapa syarat KPR BRI yang harus dipenuhi baik untuk rumah bekas maupun rumah baru:
1. Mengisi formulir aplikasi KPR bank BRI
2. WNI cakap hukum
3. Membuka rekening BRItama
4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Baca Juga: Jadwal Operasional BRI Selama Libur Lebaran
5. Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada
6. Melampirkan dokumen kredit
7. Memiliki rekening BritAma (bisa buat kalau belum punya)
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi KK
10. NPWP
Berita Terkait
-
Jumlah Maksimal Pinjaman KUR BRI 2024, Tenor Panjang, dan Bunga Terjangkau
-
RD Yakin Pemain Barito Putera Tetap Profesional Selama Masa Libur
-
Henhen Herdiana Bakal Lakoni Laga Spesial Bersama Persib Bandung di Pekan ke-31 BRI Liga 1
-
Pelatih Persita Tangerang Fokus Pada Intensitas Permainan di Sepekan Terakhir
-
Jadwal Operasional BRI Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
-
Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!
-
Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan
-
WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar