Suara.com - Posko Lebaran Seru The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah pusat informasi bagi wisatawan dan pengunjung.
Tujuannya memandu para wisatawan saat pelesir Mudik Lebaran 2024 di lokasi wisata Mandalika agar semakin seru dalam menikmati berbagai fasilitas dan layanan menarik dari destinasi masing-masing.
Sebagai Posko Lebaran 2024, pendirian posko menyasar kegiatan mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan itu.
“Posko Lebaran Seru 2024 ini adalah wujud komitmen kami selaku pengelola kawasan The Mandalika, untuk memastikan kepuasan dan menciptakan kenyamanan serta keamanan bagi wisatawan dan pengunjung di masing-masing destinasi," jelas Troy Warokka, Direktur Operasi InJourney Tourism Development Corporation, di Praya, Lombok Tengah, pada Selasa (9/4/2024), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Posko Lebaran Seru The Mandalika berlokasi di empat titik yaitu di area Kuta Beach Park (KBP), area Bazaar Mandalika, di depan area Pertamina Mandalika International Circuit, serta di area Bukit Merese.
"Keempat posko ini beroperasi pada 9-21 April 2024, dengan jam operasional selama 24 jam pada 9-11 April dan 12 jam pada 12-21 April 2024. Seluruhnya terbagi menjadi shift pagi dan malam," lanjut Troy Warokka.
Senada pemaparan Lalu Sungkul, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah yang menyatakan semua destinasi wisata di daerah setempat telah siap dikunjungi wisatawan lokal mau pun mancanegara.
Beberapa tempat wisata di Lombok Tengah di antaranya di KEK Mandalika, Pantai Selong Belanak, Pantai Tanjung Aan dan destinasi wisata pantai Mawun.
"Di utara Lombok Tengah ada air terjun Benang Kelambu, kolam renang Aik Bukak dan Danau Biru," katanya.
Baca Juga: Bisnis Oleh-Oleh Ramai Saat Lebaran, Indikasinya Antrean Kendaraan Pemudik
Selain menyiapkan posko, Posko Lebaran Seru The Mandalika menyiapkan beragam spot instagramable yang dimiliki kawasan ini.
Antara lain seperti Kuta Lane, area Kuta Beach Park, Pantai Seger, Tanjung Aan dan Bukit Merese, Mandalika Beach Club (MBC), sampai beragam pilihan kuliner menarik yang dapat dinikmati oleh pengunjung dan wisatawan.
Berita Terkait
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
-
KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah