Suara.com - Pandawa Agri Indonesia mengumumkan tonggak penting dalam perjalanan keberlanjutannya dengan berhasil mempublikasikan Environmental Label Tipe 3, sertifikat Deklarasi Produk Lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) untuk produk andalannya, WEED Solut-ioN®.
Pencapaian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perusahaan terhadap keberlanjutan dengan mempublikasikan dampak lingkungan dari produknya secara sukarela dalam dokumen EPD.
EPD adalah dokumen terstandarisasi yang diakui secara global yang memuat informasi yang transparan dan terverifikasi mengenai dampak lingkungan suatu produk di seluruh siklus hidupnya.
Dokumen EPD untuk produk WEED Solut-ioN® menguraikan dampak produk terhadap lingkungan contohnya dalam hal konsumsi bahan baku, penggunaan energi dan air, timbulan limbah, dan emisi yang dihasilkan.
Data ini dihasilkan melalui Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA) yang dilakukan secara ketat dan telah diverifikasi secara independen oleh pihak ketiga yang diakui secara internasional.
WEED Solut-ioN® diformulasikan menggunakan bahan-bahan tidak beracun yang berasal dari alam, menawarkan alternatif yang aman dan ramah lingkungan dibandingkan metode pengendalian gulma secara konvensional dengan bahan kimia berbahaya.
Dengan sertifikat EPD, konsumen kini dapat membandingkan dampak lingkungan dari WEED Solut-ioN® dengan produk alternatif lainnya, sehingga memungkinkan mereka mengambil keputusan berdasarkan data untuk kegiatan operasional pertanian mereka.
Sertifikat EPD menempatkan Pandawa Agri sebagai pionir dalam solusi pertanian berkelanjutan di Indonesia. Saat ini Pandawa Agri menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menerbitkan EPD untuk kategori produk kimia dasar (basic chemical).
“Kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat EPD untuk produk basic chemical,” kata Kukuh Roxa, CEO Pandawa Agri Indonesia ditulis Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Presiden RI Bakal Hadiri Panen Jagung di Sumbawa, Jaga Semangat Swasembada
“Sertifikat ini akan membantu pelanggan kami dalam mengambil keputusan yang tepat mengenai praktik pertanian yang berkelanjutan. Dengan memilih WEED Solut-ioN®, mereka dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap pestisida dan emisi gas rumah kaca (GRK) terkait.” Kukuh menambahkan.
Dokumen Deklarasi Produk Lingkungan (EPD) berfungsi sebagai alat penting dalam memberikan informasi yang transparan dan kredibel mengenai dampak lingkungan suatu produk sepanjang siklus hidupnya.
Mendapatkan sertifikat EPD sejalan dengan dedikasi Pandawa Agri dalam menghadirkan produk ramah lingkungan dan memperkuat aspek keberlanjutan di seluruh kegiatan operasionalnya.
“Transparansi adalah hal terpenting dalam sektor pertanian saat ini,” lanjut Kukuh.
“Dengan mempublikasikan EPD, kami tidak hanya membantu pelanggan memenuhi standar transparansi industri, namun juga memberi keunggulan kompetitif bagi perusahaan mereka. Kami yakin hal ini pada akhirnya akan bermanfaat bagi sektor pertanian secara global, khususnya di Indonesia."
Pandawa Agri Indonesia terus berkomitmen untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, mendorong inovasi di bidang pertanian ramah lingkungan. Dengan sertifikat EPD untuk WEED Solut-ioN®, perusahaan ini memperkuat dedikasinya untuk menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi permintaan pasar, tetapi juga mengedepankan pelestarian dan tanggung jawab lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar