Suara.com - Pandawa Agri Indonesia mengumumkan tonggak penting dalam perjalanan keberlanjutannya dengan berhasil mempublikasikan Environmental Label Tipe 3, sertifikat Deklarasi Produk Lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) untuk produk andalannya, WEED Solut-ioN®.
Pencapaian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perusahaan terhadap keberlanjutan dengan mempublikasikan dampak lingkungan dari produknya secara sukarela dalam dokumen EPD.
EPD adalah dokumen terstandarisasi yang diakui secara global yang memuat informasi yang transparan dan terverifikasi mengenai dampak lingkungan suatu produk di seluruh siklus hidupnya.
Dokumen EPD untuk produk WEED Solut-ioN® menguraikan dampak produk terhadap lingkungan contohnya dalam hal konsumsi bahan baku, penggunaan energi dan air, timbulan limbah, dan emisi yang dihasilkan.
Data ini dihasilkan melalui Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA) yang dilakukan secara ketat dan telah diverifikasi secara independen oleh pihak ketiga yang diakui secara internasional.
WEED Solut-ioN® diformulasikan menggunakan bahan-bahan tidak beracun yang berasal dari alam, menawarkan alternatif yang aman dan ramah lingkungan dibandingkan metode pengendalian gulma secara konvensional dengan bahan kimia berbahaya.
Dengan sertifikat EPD, konsumen kini dapat membandingkan dampak lingkungan dari WEED Solut-ioN® dengan produk alternatif lainnya, sehingga memungkinkan mereka mengambil keputusan berdasarkan data untuk kegiatan operasional pertanian mereka.
Sertifikat EPD menempatkan Pandawa Agri sebagai pionir dalam solusi pertanian berkelanjutan di Indonesia. Saat ini Pandawa Agri menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menerbitkan EPD untuk kategori produk kimia dasar (basic chemical).
“Kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat EPD untuk produk basic chemical,” kata Kukuh Roxa, CEO Pandawa Agri Indonesia ditulis Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Presiden RI Bakal Hadiri Panen Jagung di Sumbawa, Jaga Semangat Swasembada
“Sertifikat ini akan membantu pelanggan kami dalam mengambil keputusan yang tepat mengenai praktik pertanian yang berkelanjutan. Dengan memilih WEED Solut-ioN®, mereka dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap pestisida dan emisi gas rumah kaca (GRK) terkait.” Kukuh menambahkan.
Dokumen Deklarasi Produk Lingkungan (EPD) berfungsi sebagai alat penting dalam memberikan informasi yang transparan dan kredibel mengenai dampak lingkungan suatu produk sepanjang siklus hidupnya.
Mendapatkan sertifikat EPD sejalan dengan dedikasi Pandawa Agri dalam menghadirkan produk ramah lingkungan dan memperkuat aspek keberlanjutan di seluruh kegiatan operasionalnya.
“Transparansi adalah hal terpenting dalam sektor pertanian saat ini,” lanjut Kukuh.
“Dengan mempublikasikan EPD, kami tidak hanya membantu pelanggan memenuhi standar transparansi industri, namun juga memberi keunggulan kompetitif bagi perusahaan mereka. Kami yakin hal ini pada akhirnya akan bermanfaat bagi sektor pertanian secara global, khususnya di Indonesia."
Pandawa Agri Indonesia terus berkomitmen untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, mendorong inovasi di bidang pertanian ramah lingkungan. Dengan sertifikat EPD untuk WEED Solut-ioN®, perusahaan ini memperkuat dedikasinya untuk menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi permintaan pasar, tetapi juga mengedepankan pelestarian dan tanggung jawab lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump