Suara.com - Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN), pengelolaan sumber daya air perkotaan bertujuan untuk memberikan keamanan akses air minum yang andal, sistem sanitasi yang layak, perlindungan sumber air dari polusi, dan pengurangan risiko banjir dalam satu sistem pengelolaan air terpadu.
Dikutip dari kantor berita Antara, strategi pengelolaan air secara terpadu untuk melayani IKN diperlukan dalam memenuhi kebutuhan pengembangan dan kendala yang akan dihadapi oleh pembangunan IKN.
Pendekatan pengelolaan air terpadu menggabungkan pengelolaan penggunaan air, limpasan air hujan, dan pengolahan air limbah, dengan mengadopsi pendekatan terintegrasi antara sistem pengelolaan air secara tradisional.
Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi sumber daya secara keseluruhan dengan pertimbangan yang cermat dalam penggunaannya. Juga kontribusinya dalam sistem ekologi dengan tetap menghormati batasan alam.
Hasil utama memanfaatkan pengelolaan air terpadu ini adalah menyediakan akses yang aman dan andal atas air minum, sanitasi yang efektif, serta melindungi saluran air dari polusi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sistem penyediaan air minum di Ibu Kota Nusantara atau IKN menerapkan teknologi smart water management system.
"Sistem penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah domestik serta persampahan di IKN menggunakan smart water management system," jelas Sandhi Eko Bramono, Kepala Sub Direktorat Wilayah I Direktorat Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Smart water management system menggunakan data terkini (real time), sehingga memudahkan untuk mengukur kuantitas, kualitas, dan efisiensi penggunaan air.
Kemudian, sistem juga memudahkan pemantauan keamanan infrastruktur sumber daya air, penanganan risiko bencana alam yang berkaitan dengan air, seperti banjir dan kekeringan.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Dorong Pemulihan Lahan Eks Tambang di Kawasan IKN
Tidak kalah menarik, air yang diperoleh untuk kebutuhan IKN adalah potable water. Yaitu penyediaan air minum mulai perencanaan sumber air baku, transmisi air baku dari intake ke Instalasi Pengolahan Air (IPA), teknologi IPA yang efektif, transmisi air olahan (air minum) dari lokasi IPA ke reservoir sampai distribusi air minum kepada masyarakat dan daerah pelayanan.
Menurut watereducation.org, potable water didefinisikan sebagai air minum, berasal dari sumber permukaan dan tanah, diolah hingga tingkat yang memenuhi standar konsumsi suatu pemerintahan pusat, provinsi, atau negara.
Berita Terkait
-
4 Micellar Water Ceramide Mulai Rp18 Ribu, Jaga Skin Barrier dari Iritasi!
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
5 Rekomendasi Micellar Water Buat Remaja: Aman di Kulit, Pas di Kantong!
-
Review Film Salmokji: Whispering Water, Ketika Air Menjadi Pintu Kematian!
-
Salmokji: Whispering Water Sukses Puncaki Box Office 21 Hari Berturut-turut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026