- Otorita IKN menertibkan aktivitas ilegal, terutama tambang tanpa izin seluas 4.236,69 hektare, demi menjaga konservasi.
- Penertiban melibatkan banyak pihak dan telah menghasilkan lima tersangka serta penyitaan 351 kontainer batu bara ilegal.
- Sebagai mitigasi, Otorita IKN telah memulai program reforestasi rutin menanami sekitar 11 hektare lahan bekas tambang.
Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan tengah melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak kawasan konservasi di dalam delineasi IKN.
Berdasarkan data Otorita IKN, luasan bukaan tambang kawasan IKN mencapai 19.729,72 hektare, dengan area tambang tanpa izin seluas 4.236,69 hektare.
Aktivitas ilegal ini disebut mempercepat deforestasi dan berpotensi mengancam target IKN sebagai kota hutan dengan tutupan hijau 65 persen.
Oleh sebab itu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pengawasan dan penertiban kawasan delineasi IKN itu menjadi salah satu fokus utama.
Disampaikan Basuki, pengawasan dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai kelompok pegiat lingkungan.
Basuki bilang operasi bersama Satgas dari berbagai unsur itu terus berjalan sepanjang tahun.
Otorita mencatat pada 2023 saja sudah terdapat 3 kasus yang naik ke tahap P21 dan 12 kasus lainnya masih dalam penyelidikan terkait tambang ilegal di kawasan tersebut.
Salah satu yang terbaru adalah penindakan tambang ilegal yang berada di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Penanganan aktivitas pertambangan batu bara ilegal itu dilakukan bersama Bareskrim Polri.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
"Sudah kita laksanakan, kalau di Bukit Soeharto kita sudah menutup beberapa illegal mining di situ," kata Basuki ditemui di UGM, Jumat (12/12/2025).
Dalam penindakan itu total ada sebanyak 351 kontainer batu bara hasil penambangan ilegal yang disita. Dari jumlah itu, sebanyak 248 kontainer ditemukan di Surabaya, sementara 103 kontainer lainnya diolah di Balikpapan dan Samarinda.
Penyidik juga mengamankan 13 unit alat berat serta menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Basuki menegaskan langkah tegas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden. Tujuannya agar seluruh aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di sekitar IKN dihentikan.
Ia memastikan penertiban dilakukan untuk menjaga kualitas ekologi jangka panjang.
"Jadi kita bekerja perintah Presiden sudah begitu, kita akan tegas betul itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
BUMN RI Pamer Uang Specimen Bertema IKN, Punya Teknologi Canggih dan Sulit Dipalsukan
-
Waskita Karya Kembali Raih Nilai Kontrak Baru Rp1,84 Triliun, Garap Kawasan DPR di IKN
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
-
MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
-
Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika