Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dukungan finansial bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipili Negara (ASN) terus berlanjut.
Total 403.996 guru di bawah binaan Kemenag, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan ustadz, ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Alokasi anggaran yang disiapkan Kemenag untuk program strategis ini mencapai Rp270 miliar. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menegaskan bahwa BSU ini memiliki makna strategis, "Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 12 Desember 2025.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan bahwa proses pencairan sudah memasuki tahap notifikasi.
“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12/2025). M Zain menyebutkan bahwa notifikasi pencairan sudah diumumkan sejak pukul 10.35 WIB pada 17 Desember.
Data awal menunjukkan respons cepat dari para pendidik, di mana 1.938 guru tercatat langsung mencetak dokumen pencairan dalam sepuluh menit pertama.
Ketentuan dan Panduan Cek Status BSU Kemenag
Bagi 400 ribu lebih guru penerima BSU, status dan dokumen pencairan harus dipastikan melalui saluran resmi berikut.
1. Pengecekan Status via Simpatika (Wajib)
Baca Juga: Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
Penerima BSU didorong untuk menggunakan akun Simpatika masing-masing sebagai sumber informasi utama:
- Akses laman Simpatika Portal dan login menggunakan email dan kata sandi akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
Jika terdaftar dan disetujui, akan muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Jika belum ditetapkan, notifikasi yang relevan akan muncul.
2. Pengecekan Status Tambahan via Laman Kemenaker
Guru honorer juga dapat melakukan verifikasi silang status penerimaan BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri yang diminta.
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk memfasilitasi proses pengecekan ini.
Verifikasi dan Kewajiban Penerima BSU 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit