Suara.com - Kecelakaan bus pariwisata yang memakan korban jiwa kembali terjadi pada Sabtu (11/5) sore. Bus dengan label “Putera Fajar” yang mengangkut puluhan siswa dan guru SMK Lingga Kencana tergelincir saat melintas di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater, Subang.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, memaparkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait beberapa masalah krusial yang menyebabkan kecelakaan bus kerap terjadi di Indonesia.
Pertama, jumlah sopir bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).
Kedua, kemampuan sopir dalam mengoperasikan kendaraan di jalan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition sangat rendah.
Ketiga, pembagian waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat sopir bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi sopir, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.
“Ketiga masalah di atas sampai saat ini belum sistem mitigasi yang terstruktur dan sistematis, sehingga kedepan kecelakaan bus dan truk di Indonesia bisa akan terus terjadi. Bahkan cenderung akan mengalami peningkatan karena jika tidak ditangani hal ini akan semakin memburuk," ujar Djoko dikutip Senin (13/5).
Djoko menambahkan bahwa kecelakaan dengan penyebab rem blong pada bus dan truk di Indonesia hampir semuanya terjadi ketika berada di jalan menurun.
Hampir semuanya menggunakan gigi tinggi dan tidak memanfaatkan engine brake dan exhaust brake kendaraan, sehingga memicu rem blong.
Djoko juga mengatakan bahwa banyak perusahaan bus tidak tertib administrasi. Maka menurutnya, pengawasan terhadap bus pariwisata perlu diperketat dan perlu adanya sanksi bagi perusahaan bus yang lalai.
Baca Juga: Banyak Bus Tak Layak Jalan, Pengusaha PO Sebut Imbas Pengawasan Pemerintah Tumpul
“Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi,” ujar Djoko.
Djoko mengatakan bahwa sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga ke pengadilan. Sehingga, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali dan sopir selalu dijadikan tumbal di setiap kecelakaan bus.
Oleh karena itu, Djoko meminta polisi untuk berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pelaku usaha lama. Polisi juga harus tegas dalam menindak panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah jika terbukti bermasalah.
"Data STNK, KIR dan Perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Djoko menerangkan bahwa hampir semua bus pariwisata yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah armada bekas angkutan kendaraan antar provinsi (AKAP) atau angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Dalam kasus saat ini pun sama, korban jiwa timbul karena tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos sehingga saat kecelakaan terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.
Sebenarnya pemerintah sendiri telah membuat aturan batas usia kendaraan bus, tetapi penerapannya masih dianggap setengah hati.
"Bus yang lama tidak di-scrapping, tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih pelat kuning sehingga bisa di KIR tapi tidak memiliki izin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!