Suara.com - Ikan yang diawetkan dengan cara digarami atau mengalami penggaraman--biasa disebut ikan asin--adalah salah satu komoditi laris di Jayapura, Papua.
Dikutip dari kantor berita Antara, pasaran ikan asin di Jayapura juga cukup menjanjikan. Sehingga bisnis ini mesti dikelola secara berkesinambungan.
"Jenis ikan tenggiri cukup banyak di perairan Jayapura sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dengan dikelola menjadi ikan asin," jelas Alpius Demena, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura di Sentani, Selasa (21/5/2024).
Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menyuntikkan dana. Yaitu memberikan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan ikan asin.
Bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta ini akan disuntikkan kepada 10 kelompok UMKM di wilayah pesisir Jayapura. Antara lain seperti Distrik Demta, Yokari, Depapre, dan Ravenirara.
Ia menyatakan bahwa bantuan kepada 10 kelompok UMKM ini khusus ditujukan bagi usaha mengembangkan ikan asin.
"Empat distrik yang dibantu itu memiliki potensi laut berupa ikan, yang sangat luar biasa. Sehingga ikan-ikan yang tidak habis dijual bisa dikeringkan dan dijadikan ikan asin," jelas Alpius Demena.
Ditambahkannya bahwa menjadikan ikan yang tidak habis dijual dengan teknik pengasinan menjadi ikan asin maka bisa meningkatkan pendapatan kelompok UMKM itu.
"Kami mendapat informasi bahwa ikan yang tidak habis dijual terkadang dibawa pulang, dan tidak dimanfaatkan sebagai olahan lain. Ini patut disayangkan. Pasalnya masih bisa dibuat usaha lain. Contohnya ikan asin ini," lanjut Alpius Demena.
Diharapkan modal usaha yang diberikan supaya dapat dipergunakan dengan baik oleh kelompok UMKM. Sehingga ujungnya omzet usaha bisa terus meningkat.
"Kami akan membantu lagi bila dilihat usahanya berjalan baik. Bila tidak berjalan, maka modal usaha dari pemerintah akan dialihkan kepada kelompok lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Dukung UMKM dan Pariwisata, Bajaj Maxride Jadi Solusi Mobilitas Baru di Jogja
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar