Suara.com - Kebijakan anyar pemerintah terkait iuran Tapera sebesar 3% membuat gaduh terutama dari kalangan kelas pekerja dan pengusaha.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera itu baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 lalu.
Salah satu alasan yang memberatkan adalah pemotongan gaji 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.
Tapi tahukah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki anggota komite yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BP Tapera.
Komite ini terdiri dari beberapa anggota penting yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi Tapera.
Menukil laman BP Tapera pada Kamis (29/5/2024) anggota Komite BP Tapera saat ini berjumlah 5 orang diantaranya Basuki Hadimuljono (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan), Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu lagi dari unsur profesional.
Bersama-sama, kelima anggota Komite Tapera ini memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program Tapera dalam mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah