Suara.com - Kebijakan anyar pemerintah terkait iuran Tapera sebesar 3% membuat gaduh terutama dari kalangan kelas pekerja dan pengusaha.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera itu baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 lalu.
Salah satu alasan yang memberatkan adalah pemotongan gaji 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.
Tapi tahukah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki anggota komite yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BP Tapera.
Komite ini terdiri dari beberapa anggota penting yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi Tapera.
Menukil laman BP Tapera pada Kamis (29/5/2024) anggota Komite BP Tapera saat ini berjumlah 5 orang diantaranya Basuki Hadimuljono (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan), Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu lagi dari unsur profesional.
Bersama-sama, kelima anggota Komite Tapera ini memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program Tapera dalam mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi