Suara.com - Kebijakan anyar pemerintah terkait iuran Tapera sebesar 3% membuat gaduh terutama dari kalangan kelas pekerja dan pengusaha.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera itu baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 lalu.
Salah satu alasan yang memberatkan adalah pemotongan gaji 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.
Tapi tahukah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki anggota komite yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BP Tapera.
Komite ini terdiri dari beberapa anggota penting yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi Tapera.
Menukil laman BP Tapera pada Kamis (29/5/2024) anggota Komite BP Tapera saat ini berjumlah 5 orang diantaranya Basuki Hadimuljono (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan), Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu lagi dari unsur profesional.
Bersama-sama, kelima anggota Komite Tapera ini memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program Tapera dalam mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?
-
Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental
-
Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!
-
Bank Jago Torehkan Laba Bersih Rp 199 Miliar di Kuartal III-2025, Melesat 132 Persen
-
Bos BEI: Dalam 2 Tahun Tak Ada BUMN Maupun Anak Usaha yang IPO
-
Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
-
Menko Zulhas Akui Minta Bantuan TNI Berantas Tengkulak Ditingkat Petani
-
BEI: IHSG Telah Melonjak 16,83 Persen dari Akhir Tahun 2024