Suara.com - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González.
Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.
"Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia." kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, ditulis Senin (3/6/2024).
Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.
"Kami senang berada di sini, dan atas nama pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara." kata Fernando.
"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami," lanjut Fernando.
Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.
Baca Juga: Wajib Sertifikasi Halal, Para Pebisnis UMKM Kuliner Mesti Berlatih Agar Siap
Merespon hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.
"Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal." kata Aqil Irham menerangkan.
"Dan untuk itu, maka BPJPH siap memfasilitasi dan memudahkan Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini." lanjut Aqil.
Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholder, termasuk sinergi produk halal di tingkat global.
Saat ini, terdapat satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJPH pada bulan April 2024 lalu. Akan tetapi pengajuan lembaga halal tersebut belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalal mengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.
"Kami berharap pertemuan hari ini dapat mendorong dilakukannya MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay menuju dilakukannya MRA dapat dilakukan secara lebih cepat." harap Aqil.
"Dengan demikian maka kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana dengan baik, dan diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara." pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah
-
IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test