Suara.com - PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) sebuah perusahaan perhutanan tengah menjadi sorotan publik karena bakal membabat habis 36 ribu hektare hutan adat Papua.
Rencana perusahaan ini pun viral di media sosial platform X (dulu Twitter) hingga trending topik nomer 1 dengan tagar poster all eyes on Papua pada hari ini Senin (3/6/2024).
PT IAL dituduh bakal membabat habis 36 ribu hektar hutan di Papua. Tuduhan ini datang dari berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat setempat.
Menurut mereka, IAL telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk wilayah tersebut. Izin ini memungkinkan IAL untuk menebang hutan dan mengolah kayunya.
Menurut laporan The Gecko Project, PT Indo Asiana Lestari adalah milik dua perusahaan asal Malaysia. Pemilik mayoritasnya yaitu Mandala Resources.
Mandala Resources disebut-sebut sebagai perusahaan cangkang yang terdaftar di Kota Kinabalu, Malaysia.
Penanggung jawab PT Indo Asiana Lestari ialah Muh. Yabub Abbas. Ia sekaligus menduduki jabatan sebagai direktur. Kantor perusahaan berada di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Lokasi usaha atau kegiatan terletak di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Namun, masyarakat adat setempat menolak IUPHHK tersebut. Mereka khawatir IAL akan merusak hutan dan lingkungan mereka. Hutan Papua merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Selain itu, hutan juga merupakan sumber air dan makanan bagi masyarakat adat setempat.
Organisasi lingkungan juga mengkritik IUPHHK tersebut. Mereka mengatakan bahwa IAL tidak memiliki rencana yang jelas untuk melindungi hutan dan lingkungan. Mereka juga khawatir IAL akan mengeksploitasi hutan secara berlebihan.
Baca Juga: Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?
PT IAL sendiri belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka akan mengikuti semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih terus dikaji oleh berbagai pihak. Masyarakat adat dan organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk mencabut IUPHHK tersebut. Mereka juga meminta pemerintah untuk melindungi hutan Papua dan masyarakat adat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar