Suara.com - PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) sebuah perusahaan perhutanan tengah menjadi sorotan publik karena bakal membabat habis 36 ribu hektare hutan adat Papua.
Rencana perusahaan ini pun viral di media sosial platform X (dulu Twitter) hingga trending topik nomer 1 dengan tagar poster all eyes on Papua pada hari ini Senin (3/6/2024).
PT IAL dituduh bakal membabat habis 36 ribu hektar hutan di Papua. Tuduhan ini datang dari berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat setempat.
Menurut mereka, IAL telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk wilayah tersebut. Izin ini memungkinkan IAL untuk menebang hutan dan mengolah kayunya.
Menurut laporan The Gecko Project, PT Indo Asiana Lestari adalah milik dua perusahaan asal Malaysia. Pemilik mayoritasnya yaitu Mandala Resources.
Mandala Resources disebut-sebut sebagai perusahaan cangkang yang terdaftar di Kota Kinabalu, Malaysia.
Penanggung jawab PT Indo Asiana Lestari ialah Muh. Yabub Abbas. Ia sekaligus menduduki jabatan sebagai direktur. Kantor perusahaan berada di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Lokasi usaha atau kegiatan terletak di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Namun, masyarakat adat setempat menolak IUPHHK tersebut. Mereka khawatir IAL akan merusak hutan dan lingkungan mereka. Hutan Papua merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Selain itu, hutan juga merupakan sumber air dan makanan bagi masyarakat adat setempat.
Organisasi lingkungan juga mengkritik IUPHHK tersebut. Mereka mengatakan bahwa IAL tidak memiliki rencana yang jelas untuk melindungi hutan dan lingkungan. Mereka juga khawatir IAL akan mengeksploitasi hutan secara berlebihan.
Baca Juga: Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?
PT IAL sendiri belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka akan mengikuti semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih terus dikaji oleh berbagai pihak. Masyarakat adat dan organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk mencabut IUPHHK tersebut. Mereka juga meminta pemerintah untuk melindungi hutan Papua dan masyarakat adat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah
-
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi
-
Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%
-
Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis
-
Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!