Suara.com - Full Call Auction (FCA) beberapa waktu belakangan menjadi skema baru dalam perdagangan saham. Meski banyak yang belum mengenal sistem ini, ada yang menyatakan bahwa FCA mengandung kerugian yang berpotensi dialami oleh investor saham. Salah satu buktinya, yang dialami oleh emiten energi baru dan terbarukan (EBT) PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
Emiten saham milik taipan Prajogo Pangestu ini resmi masuk dalam papan pemantauan khusus, yang merupakan ciri khas dari sistem FCA. Pasalnya, BREN beberapa waktu lalu sempat dikategorikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai saham yang tersuspensi. Padahal, pasaran BREN tergolong besar. Namun, hal itu tidak menghindarkan BREN untuk masuk dalam papan pemantauan khusus dengan notasi X. Dampaknya, BREN selama tiga hari berturut – turut mencatatkan koreksi hamper sepuluh persen dan bahkan terus mencetak auto reject bawah (ARB) selama tiga hari terus – menerus.
Apa yang dialami BREN merupakan sinyal ketidakstabilan pasar akibat sistem FCA. Padahal sebelumnya nilai kapitalisasi BREN mencapai Rp1.000 triliun.
Pengertian Full Call Auction (FCA)
Secara gampang, FCA didefinisikan sebagai mekanisme perdagangan yang memungkinkan investor melakukan jual-beli saham di harga bid tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (match) pada selang waktu tertentu, harga match ditentukan berdasarkan volume match terbesar. Mekanisme ini juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan pasar.
FCA sudah disebut bikin resah investor saham sejak pertama kali diluncurkan oleh BEI. Padahal kini FCA sudah dikembangkan menjadi Papan Pemantauan Khusus yang merupakan kelanjutan dari Hybrid Call Auction.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy angkat suara, dia bilang Papan Pemantauan Khusus merupakan pengembangan lanjutan dari Hybrid Call Auction yang dilakukan BEI. "Dan ditujukan untuk pelindungan investor," kata Irvan kepada media di Jakarta awal tahun lalu.
Menurut dia saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
"Dengan metode perdagangan ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar," paparnya.
Baca Juga: Investor Ramai-ramai Tolak Kebijakan BEI Soal FCA
Lebih lanjut dia menambahkan meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp1, Auto Rejection harian yang diterapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Masuk Indeks SRI-KEHATI dan ESGSKEHATI, Emiten AVIA Tegaskan Bisnis Berkelanjutan
-
Emiten BUMN Ini Rugi Besar Hingga USD2,32 Miliar, Apa Penyebabnya?
-
Saham TINS Anjlok Hingga 2% di Perdagangan Sesi I Hari Ini
-
Gelar Rapat Pemegang Saham, Min Hee Jin Tetap Jadi CEO ADOR
-
Investor Ramai-ramai Tolak Kebijakan BEI Soal FCA
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan