Suara.com - Kebjikan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal Papan Pemantauan Khusus Tahap II dengan penerapan metode full periodic call auction (FCA) atau lelang berkala penuh di pasar saham menuai protes investor. Banyak investor yang membuat petisi hingga mengirimkan karangan sebagai bentuk protes ke BEI dengan kebijakan tersebut.
Investor saham dari komunitas IndoStocks Traders yang tinggal di Jakarta, juga membuka petisi melalui Change.org. Ia merasa terganggu oleh peraturan Papan Full Auction yang berlaku saat ini.
Menurutnya, saham yang masuk papan full auction tidak memiliki bid offer, sehingga situasinya menjadi gelap dan sulit diprediksi. Harga saham tiba-tiba terbentuk melalui random closing, yang membuat situasi mirip dengan permainan judi daripada investasi yang aman dan dapat diprediksi.
Petisi ini mencerminkan kekhawatiran banyak investor mengenai stabilitas pasar saham Indonesia. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor saham di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 3,87 juta orang. Dengan adanya peraturan Papan Full Auction, kestabilan investasi mereka menjadi terancam.
Hingga saat ini, petisi tersebut telah mendapatkan 12.500 tanda tangan sejak diposting dua yang lalu. Para penandatangan petisi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapuskan peraturan Papan Full Auction demi menjaga kestabilan pasar saham dan melindungi para investor.
"Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa Peraturan Papan Full Auction harus dihapuskan!" isi petisi tersebut seperti yang dikutip, Senin (3/6/2024).
Adapun, kebijakan ini diklaim dapat meningkatkan perlindungan bagi investor dengan memberikan transparansi lebih dalam pembentukan harga saham.
Namun, penerapan FCA sepanjang waktu perdagangan telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi ketidakstabilan pasar. Apalagi, kebijakan FCA yang diterapkan sepanjang waktu perdagangan di Indonesia berbeda dengan praktik di negara-negara lain yang umumnya hanya menggunakan metode ini pada pre-opening dan pre-closing.
Di negara lain, penerapan FCA pada waktu terbatas ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif pada pasar dan memberikan waktu bagi investor untuk melakukan penilaian harga yang lebih baik. Di Indonesia, penerapan FCA sepanjang waktu perdagangan justru menimbulkan risiko harga saham menjadi kurang transparan dan meningkatkan risiko bagi investor.
Baca Juga: Ada Transaksi Harian Rp18 Triliun di BEI Pekan Ini, Tapi IHSG Anjlok 3 Persen
Selain petisi, dua kiriman karangan bunga yang diterima BEI menjadi sorotan. Karangan bunga pertama dikirimkan oleh Dayat Subagja & Keluarga, sementara yang kedua dikirimkan oleh Devin Hutapea dkk, dengan pesan yang jelas menolak kebijakan FCA yang dianggap tidak kondusif bagi pasar saham.
"Yth. Pimpinan BEI, tolong rubah FCA ngga kondusif buat market," demikian bunyi karangan bunga yang dikirimkan oleh Devin Hutapea dkk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak