Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengalihkan seluruh dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Tidak tanggung-tanggung, dana PP Muhammadiyah yang dikosongkan di BSI jumlahnya mencapai Rp 13 triliun.
Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti yang dikutip Rabu (5/6/2024).
Dengan penarikan itu, apakah berpengaruh pada jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK)?
Melansir laporan keuangan BSI, DPK emiten bersandi saham BRIS ini mencapai Rp 297 triliun pada kuartal I tahun 2024. Jumlah DPK itu juga alami kenaikan dua digit sebesar 10,43% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sehingga jika dikurangi dengan dana simpanan milik PP Muhammadiyah, maka jumlah DPK masih tinggi yang berjumlah ratusan triliun atau hanya susut 0,04 persen atau Rp 284 triliun.
Adapun, dalam laporan keuangannya, pertumbuhan DPK itu disumbang dari current account saving account (CASA) BSI yang ikut tumbuh 9,29 persen menjadi Rp 181 triliun di Kuartal I/2024.
Sebelumnya, Berdasar memo yang beredar, dana Muhammadiyah itu, selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Dalam memo itu disebutkan penyimpanan dana tersebut bisa dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Baca Juga: BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah
Tanggapan BSI
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam," ucap Wisnu dalam keterangan resmi BSI, Rabu (5/6/2024).
Wisnu mengatakan pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia meski kini kehilangan nasabah ormas keagamaan terbesar kedua di Indonesia itu.
Wisnu mengatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal