Suara.com - Muhammadiyah diusulkan untuk menolak tawaran 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Usulan itu datang dari mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Menanggapi hal ini Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan menghormati keputusan itu jika benar ormas umat muslim terbesar kedua di Indonesia tersebut.
"Kita menghargai perbedaan pendapat itu kita menghargai, kalau ditanya ada yang tolak, terima biasa saja kalau menolak ya nggak apa-apa lah ktia hargai," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Meski demikian lanjut Bahlil, jika Muhammadiyah menolaknya bukan berarti menjadi masalah bagi pemerintah karena akan ditawarkan oleh ormas yang lainnya yang memang membutuhkan.
"Ada juga ormas yang tidak butuh ya nggak apa-apa. Karena kita maksa orang yang nggak butuh jadi kita pritoitaskan yang butuh kan simple," tambahnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa terdapat persyaratan bagi Ormas Keagamaan yakni hanya untuk Ormas Keagamaan yang memiliki badan usaha untuk diberikan 'jatah' kelola IUP.
"Tetap semua ikut aturan harus ada reklamasi Amdalnya, harus siapa yang awasi mereka kementerian teknis, ada jaminan reklamasi (jamrek). Ini kita sudah negatif thinking," jelasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!