Suara.com - Mengangkat tema "Power Up Renewable Energy", PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menggelar PLN Mobile Fun Fest 2024 di Makassar.
Digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (7-8 Juni 2024), acara PLN UID Sulselrabar ini mengajak para pengunjung menyimak keseruan acara penggunaan peralatan dari listrik.
Dikutip dari kantor berita Antara, PLN Mobile Fun Fest 2024 di Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu melibatkan 22 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya adalah menumbuhkan ekonomi hijau dengan pemanfaatan energi hijau oleh PLN.
"Fun Festival menghadirkan UMKM untuk menggunakan peralatan dari listrik," jelas Andy Adchaminoerdin, GM PLN UID Sulselrabar. Ia hadir didampingi Gamal Rizal Kambey, Manager PLN UP3 Makassar Selatan.
Ia menandaskan PLN akan terus menggaungkan electrifying lifestyle dan mengajak masyarakat beralih kepada sumber daya listrik. Apalagi berdasarkan data yang ada, Green Energy yang dimanfaatkan di wilayah Sulselrabar mencapai 55 persen.
Dalam acara itu, setiap pengunjung berkesempatan mengakses dan mendapatkan REC (Renewable Energi Certificate) yang menandakan bahwa pelanggan menggunakan energi bersih.
Menurutnya, REC sangat penting untuk Indonesia dan bisnis sebab jika Indonesia dan bisnis memploklamirkan dirinya menggunakan energi bersih maka berarti mendukung perbaikan dunia.
Nilawati, pemilik usaha UMKM bernama Mycorn Makassar yang ikut dalam PLN Mobile Fun Fest 2024 di Makassar menyatakan antusiasme memasarkan produknya. Sekaligus sangat mengapresiasi kegiatan ini karena telah memberikan kesempatan untuk menjajakan produk makanannya.
"Saya mulai tertarik untuk beralih pakai listrik karena lebih praktis dan masakan lebih cepat masak," jelas Nilawati.
Baca Juga: KUR BRI Bantu Usaha Kayu Rotan Bangkit dari Krisis
Dalam kesempatan PLN Mobile Fun Fest 2024 di Makassar, PLN juga meresmikan ruang tunggu bagi pelanggan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) untuk memberikan layanan terbaik bagi para pengguna kendaraan listrik.
Berita Terkait
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik