Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Provinsi Jawa Timur terus mengupayakan agar parkir bebas dari pungutan liar sehingga lebih mudah untuk penataan parkir. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 tahun 2024, terdapat dua sistem pengelolaan parkir di Kabupaten Madiun, yaitu parkir berlangganan dan nonberlangganan.
Dikutip dari kantor berita Antara, untuk parkir berlangganan, Pemkab Madiun sudah melakukan penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Samsat, Polres, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun. Parkir berlangganan dibayarkan sekali saat pengambilan pajak di Samsat. Sesuai Undang-Undang Keuangan atau UU keuangan, hal ini diperbolehkan.
Untuk parkir tidak berlangganan, Pemkab Madiun menerapkan pembayaran parkir nonberlangganan di wilayahnya dengan menggunakan layanan non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Tujuannya mengantisipasi penyelewengan.
Budi Purnomo, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun menyatakan bahwa langkah digitalisasi menggunakan QRIS untuk parkir nonberlangganan ini adalah upaya meminimalkan kebocoran pendapatan dari segi parkir.
"Parkir nonlangganan secara nontunai ini untuk mencegah kebocoran salah satu sumber pendapatan daerah. Sehingga, hal ini untuk memenuhi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)," papar Budi Purnomo di Madiun, pada Jumat (7/6/2024).
Dalam praktiknya, pembayaran parkir secara nontunai dilakukan dengan cara petugas penarik retribusi menunjukkan quick response(QR) code. Konsumen atau pengguna parkir cukup melakukan pindai QR code dan secara otomatis saldo akan berkurang sesuai tarif retribusi parkir yang ditentukan sesuai peraturan.
Kemudian nominal uang sesuai tarif retribusi parkir otomatis akan dikirim ke Kas Daerah atau Kasda. Kemudian, laporan pembayaran juga masuk ke Dinas Perhubungan atau Dishub setempat.
Lewat digitalisasi ini, harapan Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun adalah: seluruh transaksi retribusi parkir di Kabupaten Madiun bisa lebih aman, tanpa khawatir terhadap segala risiko kebocoran.
Baca Juga: Transaksi QRIS Capai Rp 608 M, Kota Jayapura Gelar Kompetisi Edukasi Konsumen
Tag
Berita Terkait
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia
-
Cara Membuat QRIS BRI Terbaru 2026
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora