Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Bonus Demografi. Dengan adanya Bonus Demografi tersebut diharapkan penduduk usia produktif di Indonesia dapat secara signifikan menggerakkan perekonomian Indonesia.
Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memanfaatkan bonus demografi adalah dengan meningkatkan akses ke dunia kerja bagi angkatan kerja di usia produktif. Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang
kesempatan kerja di luar negeri.
"Upaya perluasan pasar kerja luar negeri ini ternyata didukung dengan kondisi pasar kerja luar negeri, terutama negara-negara Uni Eropa yang sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja (labour shortage) dan sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara lain, salah satunya Indonesia," ucap Ida saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Minggu (9/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ida membahas peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.
Ida mengatakan, saat ini hanya ada 5 orang Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar bekerja di Belanda. Jumlah yang masih kecil tersebut merupakan peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.
"Saya berharap, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk Belanda semakin luas dan berkembang, tidak hanya di sektor kesehatan, namun juga dapat membuka potensi peluang bagi penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor lainnya," ucapnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Your Medical Matchmaker (Yomema BV) Belanda sebenarnya telah menyepakati kerja sama tentang program peningkatan kapasitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia yang meliputi perawat dan caregiver pada 21 Juni 2019. Namun sayangnya, kerja sama tersebut tidak dilanjutkan karena adanya pandemi Covid.
Lebih jauh Ida mengatakan, selain karena kondisi demografi, Pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, yakni dengan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang adil saat bekerja di luar negeri.
Komitmen tersebut di antaranya dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Terciduk Nonton Bali United, Ragnar Oratmangoen Bandingkan Suporter Indonesia dengan di Liga Belanda
"Jadi Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," ucapnya.
Berita Terkait
-
Perangi Pekerja Anak, Menaker Ida Pimpin Delegasi RI di Konferensi Perburuhan Internasional
-
Perkuat Layanan Tenaga Kerja Rumah Tangga, Jasa ART Premium Ini Lakukan Berbagai Inovasi
-
Ulasan Buku Niksen: Rahasia Hidup Bahagia Tanpa Melakukan Apa-Apa
-
Waduh! BPK Spill Tapera Tak Salurkan Rp567 Miliar, Uangnya Masuk ke Rekening Siapa?
-
Reaksi Pemain Timnas Belanda Lihat Jay Idzes Kalungkan Bendera Indonesia
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran