Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2021 sempat membuka borok atau bahasa anak zaman sekarang spill terkait pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat alias Tapera.
Pada laporan BPK bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021, pemeriksaan dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Dari laporan itu terungkap bahwa 124.960 orang pensiunan peserta Tapera yang belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp567.457.735.810 atau sekitar Rp567,5 miliar.
Temuan BPK per 2021 ini juga menunjukkan bahwa ada 40.266 peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp130,3 miliar.
Jumlah 124.960 pensiunan dari laporan BPK itu bersumber dari konfirmasi dengan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.
124.960 pensiunan ini ialah anggota Tapera yang sudah berakhir masa aktifnya disebabkan meninggal atau pensiun sampai pada triwulan ketiga tahun 2021. Namun di catat sebagai peserta aktif.
Rinciannya dari 124.960 itu ialah 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen.
Sedangkan saldo Rp567,5 miliar dari 124.960 orang pensiunan itu terdiri atas Rp91 miliar dan Rp476,4 miliar masing-masing dari data BKN dan data Taspen.
Pada laporan tahun itu, Tapera mengelola dana PNS aktif sebanyak 4.016.292 orang.
Baca Juga: Wow! Miliki Harta Fantastis, Nilai Tanah Heru Pudyo Komisioner Tapera Capai Rp6 Miliar
Laporan BPK ini juga menemukan fakta tak kalah mengejutkan. BPK melakukan konfirmasi lanjutan kepada 5 pemberi kerja dan dari hasil konfirimasi itu terdapat fakta bahwa 191 peserta Tapera sudah pensiun dan meninggal. Namun hak mereka belum disalurkan oleh Tapera.
Bukti dari 191 peserta ini dikuatkan dengan SK Pensiun atau Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).
Namun kemudian data-data itu belum dimutakhirkan oleh pemberi kerja, sehingga status kepesertaan di BP Tapera masih tercatat sebagai peserta aktif.
Di laporan pemeriksaan BPK, selain soal pemutakhiran status pekerja, untuk proses pengembalian tabungan harus sesuai dengan pemutakhiran nomor rekening oleh pekerja.
Terkait temuan BPK ini, Tapera telah mencoba melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data termasuk mekanisme perubahan status.
Namun, karena banyaknya data dan jumlah peserta yang harus diinput oleh pemberi kerja dan keterbatasan sumber daya di pihak pemberi kerja, muncul kemungkinan terjadi kesalahan.
Berita Terkait
-
Wow! Miliki Harta Fantastis, Nilai Tanah Heru Pudyo Komisioner Tapera Capai Rp6 Miliar
-
Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
-
Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
-
Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!
-
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru