Suara.com - Mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Mantan Direktur Utama HK yakni Bintang Perbowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Bakauhen dan Kalianda, Lampung.
Aksi korupsi itu telah terjadi pada 2018 hingga 2020. Namun, manajemen Hutama Karya membantah korupsi itu bkan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, lahan yang dikorupsi terkait investasi pengembangan kawasan.
"Pemberitaan yang beredar di Media Massa dan Media Sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi. Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (24/6/2024).
Menurut Adjib, lokasi lahan yang menjadi masalah korupsi itu terletak di di luar wilayah operasional dan pembangunan JTTS.
Adapun, pembelian lahan dipastikannya tidak menggunakan dana negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sumber dana atas transaksi pembelian lahan ini tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN)," imbuh dia.
Kekinian, Adjib memastikan kembali manajemen Hutama Karya akan mendukung program bersih-bersih di BUMN.
"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," kata dia.
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi, Spesifikasi Teknis Proyek Tol MBZ Dinilai Tidak Salahi Aturan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV