Suara.com - Mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Mantan Direktur Utama HK yakni Bintang Perbowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Bakauhen dan Kalianda, Lampung.
Aksi korupsi itu telah terjadi pada 2018 hingga 2020. Namun, manajemen Hutama Karya membantah korupsi itu bkan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, lahan yang dikorupsi terkait investasi pengembangan kawasan.
"Pemberitaan yang beredar di Media Massa dan Media Sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi. Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (24/6/2024).
Menurut Adjib, lokasi lahan yang menjadi masalah korupsi itu terletak di di luar wilayah operasional dan pembangunan JTTS.
Adapun, pembelian lahan dipastikannya tidak menggunakan dana negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sumber dana atas transaksi pembelian lahan ini tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN)," imbuh dia.
Kekinian, Adjib memastikan kembali manajemen Hutama Karya akan mendukung program bersih-bersih di BUMN.
"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," kata dia.
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi, Spesifikasi Teknis Proyek Tol MBZ Dinilai Tidak Salahi Aturan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026