Suara.com - Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Atas Yuda Kandita mengungkapkan, perubahan spesifikasi teknis dalam tahap pengerjaan proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau dikenal dengan jalan tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) tidak menyalahi metode lelang yang digunakan yakni metode rancang bangun atau design and build.
Dengan metode design and build, Yuda mengatakan, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pemilik proyek hanya menyediakan kriteria desain, ruang lingkup, dan standar mutu. Karena itu, perubahan spesifikasi teknis bisa dilakukan lantaran skema design and build hanya bersifat makro dan tidak bicara spesifikasi.
“Metode design and build tidak sampai memuat spesifikasi teknis. Spesifikasi itu ranahnya kontraktor, bukan pemilik proyek,” kata Yuda saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Tol MBZ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Menurut Yuda, lelang dengan skema design and build memiliki karakteristik unik. Pemilik proyek hanya memberikan panduan pokok yang menjadi acuan kontraktor. Masing-masing kontraktor akan menerjemahkan ke dalam spesifikasi yang berbeda.
"Spesifikasi itulah yang akan diuji apakah yang kontraktor tawarkan relevan dengan design and build yang dimiliki oleh pemilik pekerjaan," kata Yuda.
Yuda menambahkan, proses pelelangan atau penentuan pemenang lelang tidak mengacu pada Detail Engineering Design (DED) alias rancang bangun rinci. Sebab, metode lelang design and build tidak mengandung DED.
“Dalam rancang bangun belum ada DED atau spesifikasi. Belum ada besi ukuran berapa. Jadi proses lelang hanya mengacu pada kriteria desain," terang Yuda.
Direktur Keuangan JJC Harris Prayudi dalam sidang sebelumnya menjelaskan, penggunaan metode design and build dipilih karena adanya keterbatasan waktu pembangunan. Penambahan beban biaya dalam metode desain and build dan lumpsum price akan menjadi beban kontraktor.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.
Baca Juga: Buronan Korupsi Jaringan Internet Musi Banyuasin Ditangkap saat Iktikaf di Masjid
“Klaim itu tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019 sampai dengan Maret 2021 dan Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, pada sidang Selasa sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS
-
IHSG Melaju ke 7.484 Pagi ini, Tapi Dibayangi Aksi Jual Asing
-
Kerajinan Anyaman Jogja Diminati Global, Ekspor Capai Pasar Eropa
-
Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi
-
Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan
-
Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Bahlil Ungkap Progres Mandatori B50 di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
SIG dan Taiheiyo Cement Bidik Pasar Konstruksi Baru Lewat Soil Stabilization
-
CIMB Niaga Siapkan Dana Rp200 Juta untuk Aksi Lingkungan dan Sosial