Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita angkat suara soal pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex yang bangkrut.
Dirinya ingin mencari tahu lebih dalam penyebab bangkrutnya pabrik tekstil milik Sritex tersebut.
"Itu harus kita pelajari mengapa bangkrut," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip, Selasa (24/6/2024).
Menperin melihat pemicu bangkrutnya Sritex ini bisa dari berbagai macam faktor, mulai dari lesunya permintan hingga masalah internal perusahaan.
"Ya kita mesti lihat model bisnisnya seperti apa di Sritex group itu. Apakah bangkrutnya murni karena tekstil apakah ada masalah-masalah yang dihadapi pusat," imbuh dia.
Diungkap bahwa Sritex sudah lama harus berkutat dengan masalah keuangan. Pada September 2023 lalu, ekuitas perusahaan ini tercatat negatif, yang menandakan defisit modal serta kondisi perusahaan yang memburuk.
Utang Sritex tercatut mencapai US$1,54 miliar (setara Rp24,3 triliun). Nilai ini melebihi asetnya yang hanya US$653,51 juta (sekitar Rp10,33 triliun).
Sesuai Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga bulN September 2022, total liabilitas saham SRIL mencapai US$1,6 Miliar atau setara dengan Rp24,66 triliun.
Utang yang melilit hingga menyebabkan perusahaan tekstil Sritex bangkrut ini didominasi oleh utang bank jangka pendek dan utang obligasi yang jatuh tempo hingga mencapai US$1,36 miliar atau setara Rp21,4 triliun.
Baca Juga: Kala Sritex dan Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk, Para Menteri Jokowi Justru Main Tunjuk
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan